Suasana khidmat mewarnai Ruang Ujian Terbuka Pascasarjana UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Senin siang, 23 Juni 2025. Salah satu dosen Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. Hj. Rochimah, M.Fil.I., menjalani ujian disertasi tahap kedua atau promosi doktor di hadapan dewan penguji dan para tamu undangan.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri oleh keluarga besar Dr. Rochimah, rekan sejawat dari Fakultas Adab dan Humaniora, perwakilan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSA, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Dalam ujian terbuka tersebut, Dr. Rochimah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepemimpinan Perempuan Perspektif Ulama Jawa Timur: Studi tentang Dinamika Fatwa Kepemimpinan Perempuan Menurut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.”
Disertasi ini mengkaji pandangan dua ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU, terkait kepemimpinan perempuan. Penelitian ini menjawab pertanyaan penting tentang bagaimana fatwa-fatwa keagamaan dalam kedua organisasi tersebut terbentuk dan berubah, serta apa dampaknya terhadap wacana gender di Indonesia.
Dalam paparannya, Dr. Rochimah menjelaskan bahwa proses produksi fatwa di Muhammadiyah dan NU tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan dinamika internal masing-masing ormas. Muhammadiyah cenderung lebih terbuka terhadap kepemimpinan perempuan, sementara NU mengalami tarik-menarik antara pandangan tradisional dan progresif.
Disertasi ini menunjukkan bahwa baik Muhammadiyah maupun NU mengalami perubahan sikap yang signifikan terhadap isu ini. Fatwa-fatwa yang dulunya bersifat normatif kini mulai menjadi instrumen transformasi sosial, membuka peluang yang lebih luas bagi keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang publik dan kepemimpinan.
Ujian disertasi ini dipimpin oleh Dr. H. Hammis Syafaq, M.Fil.I. selaku Ketua Penguji, dan Dr. Rofhani, M.Ag. sebagai Sekretaris. Hadir pula empat promotor dan penguji utama, yaitu Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni, MA., Prof. Drs. H. Nur Kholis, M.Ed.Admin., Ph.D., Prof. Dr. Mutimmah Faidah, M.Fil.I. (Guru Besar UNESA sebagai penguji eksternal), serta dua penguji internal lainnya: Dr. Nurul Asia Nadhifah, M.H.I. dan Dr. H. Andi Suwarko, S.Ag., M.Si.
Setelah sesi tanya jawab yang berlangsung sekitar dua jam, dewan penguji menyatakan bahwa Dr. Rochimah lulus dengan predikat sangat memuaskan. Pengumuman ini disambut dengan haru dan tepuk tangan dari seluruh tamu yang hadir.

Promosi doktor ini menjadi momen penting tidak hanya bagi Dr. Rochimah secara pribadi, tetapi juga bagi Prodi Sejarah Peradaban Islam dan Fakultas Adab dan Humaniora. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu dan foto bersama. Banyak pihak yang berharap bahwa kontribusi ilmiah dari Dr. Rochimah akan membawa perubahan positif dalam memahami dan memperjuangkan keadilan gender di masyarakat Muslim Indonesia.