Berita

UINSA Newsroom, Selasa (03/10/2023); UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melalui Bagian Akademik menggelar kegiatan, ‘Pendampingan Penyusunan Pelaporan PDDikti’ pada Selasa-Rabu, 3-4 Oktober 2023. Kegiatan ini digelar di Hall Lt. 5 Gedung GreenSA Inn Sidoarjo dengan didampingi langsung Tim Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemdikbudristek serta Pokja PDDikti Kemenag RI.

Dua narasumber yang dijadwalkan hadir dan mendampingi langsung penyusunan pelaporan PD-Dikti yakni Ir. Franova Herdiyanto S.Kom, M.T.I., Subkoordinator Data dan Informasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi; dan Alip Nuryanto, M.Hum., Staf Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit. PTKI.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro, Kepala Bagian Akademik, Ketua Badan Pengelolaan Penerimaan Mahasiswa Baru (BP2MB), serta Pengelola Prodi pada Pascasarjana dan Fakultas.

Kepala Bagian Akademik, H. Ahmad Firdausi, S.IP., M.Fil.I., dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 95 peserta. Terdiri dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Direktur, serta Kaprodi pada Fakultas dan Pascasarjana UINSA Surabaya.

“Kami menemukan data, ada 358 mahasiswa yang berpotensi DO,” ujar H. Ahmad Firdausi. Dalam kesempatan ini, H. Ahmad Firdausi juga menegaskan, perlu dirumuskan treatment terbaik agar potensi Drop Out (DO) bisa dikurangi bahkan dihindari.

Kabiro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. H. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag., menjelaskan, kegiatan ini penting digelar dalam rangka memantau dan memprediksi potensi-potensi yang harus segera ditindaklanjuti. “Ini tugas kita untuk terus memastikan bahwa proses pembelajaran yang ada di kampus kita itu tetap berjalan dengan baik,” ujar Dr. Mamat.

Ke depan, proses pendidikan memiliki tantangan yang besar. Khususnya terkait kebijakan MBKM. “Konteks dari pertemuan ini adalah bagian dari upaya kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di bidang administrasi akademik,” terang Dr. Mamat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag. Dalam sambutannya, Wakil Rektor menjelaskan, bahwa pendampingan terhadap mahasiswa berpotensi DO memiliki dampak yang signifikan terhadap pengurangan potensi DO. Tahun lalu, tercatat ada sekitar 1.073 mahasiswa berpotensi DO, tahun ini turun menjadi 358.

“Kalau sudah DO, tidak ada yang diuntungkan,” ujar Prof. Ali Mudlofir. Bagi kampus terutama, lanjut Wakil Rektor, jumlah mahasiswa DO dapat mempengaruhi akreditasi prodi maupun universitas. “Hari ini kita tuntaskan, mencarikan solusi bagi 358 mahasiswa yang terancam masuk ‘jurang’ terutama yang semester 13,” tegas Prof. Ali Mudlofir.

Pada sesi hari pertama kegiatan, para peserta diajak menyisir data mahasiswa berpotensi DO untuk segera dilakukan pendampingan sebelum batas akhir pelaporan pada PDDikti yang sedianya dilakukan pada akhir Oktober 2023. Sesi ini dipandu langsung Kabag Akademik bersama Ketua Badan PPMB, Abdullah Rofiq Mas’ud, SK., MM.

Selain menyisir data mahasiswa berpotensi DO, para pengelola prodi pada Fakultas dan Pascasarjana juga diharapkan memetakan problem yang terjadi, serta menentukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) terbaik dalam rangka memberikan pendampingan pada mahasiswa. (Nur/Humas)