Padang — (01/03/2024) Dalam upaya penguatan fakultas psikologi dan program studi psikologi islam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia, telah diselenggarakan Forum Dekan Psikologi PTKIN pada hari Kamis, 29 Februari 2024 hingga Jumat, 1 Maret 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel ZMH Padang dan dihadiri oleh Dekan dan Unit Pengembangan Program Studi (UPPS) Psikologi di bawah Kementrian Agama Republik Indonesia (RI).
Seminar nasional dengan narasumber Prof. Dr. Rifa Hidayat, M.Si., Psikolog selaku Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang , Dr. Yunita Faela Nisa, M. Psi, Psikolog selaku Dekan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Phil. Khoirun Niam selaku Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE., MCE selaku Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kegiatan ini sebagai pembuka yang membahas peluang pembukaan profesi psikologi dan status program studi psikologi islam, menjadi pembuka pada kegiatan ini. Penting untuk mengetahui kejelasan program studi psikologi islam yang nomenklaturnya dibawah Kementrian Agama RI. Kejelasan tersebut akan dimuat dalam Undang – Undang No. 23 tentang Pendidikan Profesi. Bahasan selanjutnya yakni mengenai Pengembangan Kerjasama Jurnal Ilmiah Bidang Psikologi/Psikologi Islam Menuju Jurnal Bereputasi Internasional. Harapannya dapat meningkatkan akreditasi jurnal dan manajemen jurnal untuk mencapai standar internasional seperti Scopus.
Opening ceremony yang dilaksanakan pada malam harinya, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd selaku Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memberi sambutan dan berharap adanya solusi dan kebijakan yang mampu mengatasi berbagai persoalan terkait eksistensi Psikologi Islam. Kegiatan ini semakin menarik dengan penampilan tarian khas Padang yang membuat suasana pembukaan menjadi semakin meriah.
Berlanjut pada hari kedua, forum dekan psikologi telah membahas terkait Kebijakan Status Program Studi Psikologi Islam oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag yang diwakili oleh Dr. Abdullah Faqih, M.A, M.Ed. Terdapat dua skema terkait program studi sikologi islam, yakni: Skema pertama prodi psikologi islam tetap berada dibawah kementerian agama dan skema kedua prodi psikologi islam menjadi prodi psikologi dibawah kementrian pendidikan dan kebudayaan. Tentunya, hal ini menjadi pilihan yang harus ditentukan oleh setiap perguruan tinggi.
Selain itu, pada pertemuan kedua forum dekan psikologi telah melaksanakan sidang komisi. Ada tiga komisi tata kelola, yakni: Komisi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh program studi dan komisi pengelola jurnal. Selanjutnya, sidang pleno dari sidang komisi Dekan yang menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya menghidupkan kembali Konsornium Keilmuan Psikologi (K2P) PTKIN yang terbentuk tahun 2015 hingga 2019.
K2P PTKIN diharapkan dapat menampung dan memfasilitasi berbagai persoalan keilmuan program studi psikologi islam. Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si. selaku Wakil Dekan I FPK UINSA dan Dr. Lufiana Harnany Utami, S.Pd., M.Si. selaku Ketua Program Studi Psikologi tergabung dalam komisi MBKM, menghasilkan rekomendasi untuk berbagi informasi tentang MBKM dan penerapannya, seperti pertukaran pelajar. Adapun komisi pengelola jurnal merekomendasikan adanya kolaborasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, muncul optimisme bahwa forum ini akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Semangat kolaborasi antara fakultas psikologi dan program studi psikologi islam diharapkan mampu mendorong inovasi dan penelitian yang berdampak positif dalam mendukung masyarakat dan dunia akademis.
Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: Najwa Laska Halqi