HADIR DI MUSRENBANGDES, UINSA SIAP ‘DIJAWIL’ UNTUK PENGEMBANGAN DESA
UINSA Newsroom, Rabu (02/08/2023); Bersama seluruh stakeholders mitra pemerintahan desa, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ikut hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Pengembangan Desa (Musrenbangdes) Orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Acara yang digelar di pendopo desa ini dihadiri puluhan peserta dari unsur Pemerintah Desa Orobulu, Koramil Rembang, Babinkamtibmas, Babinsa, Nakes Desa, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan mahasiswa KKN UINSA Surabaya.
Ziha, Koordinator Desa KKN Orobulu menjelaskan, bahwasannya Kepala Desa Orobulu meminta seluruh mahasiswa KKN agar ikut menyimak Musrenbangdes agar dapat mengamati dinamika pengembangan desa beserta tantangan-tantangannya. Acara yang dihelat pada Selasa, 1 Agustus 2023 ini diakui Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PMD) Kecamatan Rembang, Ainun, sebagai Musrenbangdes paling hidup dan partisipatif selama beberapa hari terakhir di Kecamatan Rembang.
Melalui Sekretaris Desa Orobulu, Nelis, Musrenbangdes bertujuan untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKP Desa) 2024. Sekaligus untuk usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) 2025. Poin-poin penting dari kegiatan ini adalah menyerap usulan pengembangan desa, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun non-fisik. “Seluruh Dana Desa akan dioptimalkan untuk usulan-usulan penguatan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologis desa secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Nelis.
Dari hasil diskusi, faktanya bahwa tidak semua usulan akan dipenuhi. Semua usulan ini akan masuk dan diverifikasi sesuai tahap ajuan. Sehingga yang terpilih adalah yang prioritas disesuaikan dengan sumber daya desa, sumber daya pendamping kecamatan, dan sumber daya OPD.
Menangggapi akan hal itu, Dosen Pendamping Lapangan KKN, Helmi Umam turut menawarkan gagasan bahwa kampus, termasuk UINSA, siap ‘dijawil’ sebagai mitra kolaborasi untuk penguatan desa. “Kampus akan sangat tepat digandeng desa di saat sumber daya untuk semua usulan desa terbatas,” terang Helmi Umam.
Di satu bagian desa, lanjut Helmi, membutuhkan mitra kolaborasi untuk pengembangan desa, di bagian lain kampus membutuhkan mitra belajar untuk pengembangan lembaga. “Ini akan sangat cocok sekali dengan prinsip University Community Engagemant (UCE), di mana kampus dan masyarakat akan sama-sama mengeratkan ikatan membangun desa sekaligus membangun ilmu pengetahuan,” pungkasnya. (PRC)