Berita

Nganjuk, Jawa Timur kegiatan ini dilaksanakan di kantor PUSPAGA Kab. Nganjuk diikuti oleh dua pasang calon pengantin. Dengan Pemateri Ibu Septiani Ayu Nawangsari, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan dipandu oleh mahasiswa Magang MBKM BKI UINSA yaitu Ardhya Pramesti R.C, dan Salwa Dhevira Rahmayani.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para calon pengantin dibawah umur untuk mempelajari tentang mengasuh dengan baik calon anak mereka. Karena di usia tersebut tentunya mereka masih belum cukup pengetahuan mengenai pengasuhan anak. Materi yang disampaikan bertema Psikoedukasi Pengasuhan Positif untuk Calon Pengantin di Bawah Umur. Harapannya dari materi ini para calon pengantin di bawah umur memiliki bekal pengetahuan tentang bagaimana cara mengasuh anak yang baik dan benar.

Pada kegiatan ini pengisi materi diisi langsung oleh Ibu Septiani Ayu Nawangsari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, selaku Psikolog PUSPAGA Kab. Nganjuk. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Psikoedukasi Pengasuhan Positif untuk Calon Pengantin di Bawah Umur” yang sangat penting untuk dipahami oleh para calon pengantin dalam menghadapi tantangan di kehidupan rumah tangga “mengasuh anak”.

Dalam memaparkan materi, Ibu Septiani menekankan pentingnya mendisiplinkan anak dengan cara yang efektif. Beliau menjelaskan bahwa “disiplin yang baik bukan berarti memberikan hukuman keras, melainkan membimbing anak memahami konsekuensi dari tindakannya. Orang tua dianjurkan untuk menerapkan aturan yang konsisten, memberi contoh yang baik, serta membangun komunikasi yang penuh kasih saat mengajarkan anak tentang benar dan salah.”

Selain itu, Ibu Septiani juga menekankan pentingnya menangani kesalahan anak dengan bijak. Menurut beliau, saat anak melakukan kesalahan, orang tua sebaiknya tidak langsung memarahi, melainkan mengajaknya memahami kesalahannya dan memperbaikinya. Sebagai contoh, jika anak usia 9 tahun masih ngompol, orang tua dapat memberikan hukuman yang bersifat mendidik, seperti meminta anak membersihkan kamarnya sendiri. Dengan pendekatan reward and punishment ini, anak diajarkan untuk bertanggung jawab atas tindakannya tanpa merasa dipermalukan. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Septiani Ayu Nawangsari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, juga berinteraksi dengan orang tua calon pengantin untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan dalam mendukung kesiapan anak-anak mereka memasuki kehidupan berumah tangga.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Para calon pengantin mendengarkan dengan saksama setiap materi yang disampaikan, sesekali mengangguk, mencatat, dan aktif mengajukan pertanyaan. Suasana terasa hangat dan interaktif, terlebih saat sesi diskusi dan berbagi pengalaman, yang membuat peserta semakin memahami pentingnya menerapkan pengasuhan positif dalam kehidupan berumah tangga nanti.

Kegiatan edukasi dilakukan selama 90 menit dengan pemaparan materi yang jelas dan rinci. Harapannya para calon pengantin dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam membina keluarga, khususnya dalam menerapkan pola pengasuhan positif kepada anak-anak mereka kelak. Melalui pemahaman tentang prinsip dasar pengasuhan, komunikasi yang efektif, serta cara mendisiplinkan dan menangani kesalahan anak dengan bijak, peserta diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi yang lebih sehat secara emosional dan sosial.

Penulis: Salwa Dhevira & Ardhya Pramesti

Editor: Robiah Nur Adawiyah