Berita

Surabaya – (11/07/2024) Jelang dimulainya tahun akademik baru, dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FPK UINSA) ikuti Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Beban Kerja Dosen (e-BKD) Genap 2023/2024. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSA ini terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh dosen FPK tanpa terkecuali. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi e-BKD sendiri secara umum dimaksudkan untuk mempermudah dosen-dosen FPK dalam mengisi e-BKD dan kewajiban khusus dosen yang akan berbeda dari pengisian di tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai pembuka, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 14.00 WIB ini dipandu oleh Ahmad Yusuf, M.Kom selaku sekretaris LPM dan dilanjut dengan penyampaian laporan oleh Dr. Ali Mustofa, M.Pd selaku Ketua LPM. Dalam sesi pembukaan ini, Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag. selaku Wakil Rektor I UINSA turut bergabung dalam ruang Zoom Meeting guna memberikan sambutan.

Memasuki acara inti, sosialisasi terkait dengan juknis e-BKD genap 2023/2024 dan linimasa secara lebih rinci disampaikan oleh Dr. H. M. Hadi Sucipto, Lc., MHI selaku Koordinator Pusat Pengembangan Standar dan Audit Mutu Akademik. Dalam pemaparannya, Dr. Hadi menegaskan bahwa pengisian e-BKD dapat dilakukan mulai 12 Juli hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, disampaikan pula terkait pengisian kewajiban khusus dosen yang dilaksanakan setiap 3 tahun, dimana semester ini merupakan batas akhir untuk penilaian kewajiban khusus dosen.

Urgensi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi e-BKD Genap 2023/2024 ini juga sekaligus menyoroti adanya perbedaan pengisian e-BKD dari tahun-tahun sebelumnya. Adanya Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang baru tahun ini dilaksanakan, memgharuskan dosen pengampu, pembimbing dan penguji MBKM untuk melakukan pengisian tersendiri. Adapun pada semester ini, monitoring pengisian e-BKD dilakukan oleh Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si. selaku Wadek I bersama dengan Gugus Kendali Mutu (GKM) FPK.

Menutup kegiatan Sosialisasi e-BKD Genap 2023/2024, Dr. Ali Mustofa, M.Pd menekankan untuk memastikan kembali bukti kewajiban khusus dosen agar dapat memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dengan demikian, diharapkan seluruh dosen FPK dapat lebih mudah dalam pengisian e-BKD dan mampu menunjukkan kapabilitas diri sebagai dosen.

Writer: Septi Nur Azizah
Editor: M. Ata Zaidan Taufiqi