Berita

Surabaya — (08/07/2024) Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi persiapan Beban Kerja Dosen (BKD) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Semester Genap 2023/2024, Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UINSA penuhi undangan rektorat pada kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Persiapan Implementasi Juknis Sistem Informasi Elektronik Beban Kerja Dosen (e-BKD) Semester Genap 2023/2024 dan Kewajiban Khusus Siklus (KKS) 3 Tahun. Kegiatan ini diselenggarakan via zoom meeting pukul 15.30 hingga 16.00 WIB.

Rakortas dibuka dan dihadiri oleh Prof. Dr. H. Ali Mudlofir, M.Ag., selaku Wakil Rektor I UINSA; Dr. Ali Mustofa, M.Pd., selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSA; Perwakilan dari FPK yakni Dr. Suryani, S.Ag., S.Psi., M.Si., selaku Wakil Dekan I FPK UINSA; beserta perwakilan dosen dari setiap fakultas.

Rakortas kali ini membahas draf Petunjuk Teknis (Juknis) persiapan e-BKD semester genap 2023 /2024. Ketua LPM menyampaikan bahwa ada regulasi baru yang akan diberlakukan untuk pengisian e-BKD, yakni: Pertama, adanya KKS 3 tahun untuk asisten ahli/lektor kepala dan guru besar. Kedua, ketentuan masa pelaporan e-BKD sesuai dengan Tahun Penuh Terakhir (TS) yang dilaksanakan pada Bulan Maret hingga Agustus. Draf juknis ini akan menjadi pedoman dalam pengisian e-BKD bagi seluruh dosen sebagai bentuk laporan kinerja tridharma perguruan tinggi.

Adanya penyamaan persepsi kesepakatan tahapan waktu pengisian dan juknis penilaian e-BKD merupakan target utama terselenggaranya kegiatan ini. Tak hanya itu, tersosialisasikan tambahan rubrik e-BKD oleh Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPD) diantaranya Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dan KKS 3 Tahun juga terkoordinir beban Satuan Kredit Semester (SKS) perkuliahan MBKM dengan pengelola remunerasi menjadi output Rakortas kali ini.

Dengan demikian, FPK UINSA berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi e-BKD dengan mengoptimalkan kinerja dosen dalam pelaporan dan pengisian sistem ini. Selain itu, FPK siap berkontribusi dalam peningkatan mutu pelaporan kinerja tridharma perguruan tinggi, mendukung program MBKM, serta memenuhi ketentuan KKS 3 Tahun yang disosialisasikan.

Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: M. Ata Zaidan Taufiqi