Berita

Salah satu Peserta Zacky Ismail sedang mengikuti ujian praktik.

Tuntas sudah penyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Mediator bersertifikat yang diselenggarakan oleh FISIP bekerja sama dengan PURAKA. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepesertaan dan tanda lulus. Adapun sertifikat resmi akan diserahkan dua minggu kemudian setelah nama-nama yang lulus didaftarkan di Mahkamah Agung untuk memperoleh anggota kepesertaan.

          Kegiatan Pendidikan dan Latihan Mediator  dilaksanakan secara hybrid selama enam hari dari tanggal 25-31 Agustus 2022. Acara  luring dilaksanakan di Greensa, 29-31 Agustus yang diakhiri dengan ujian tulis dan praktik dari jam 08.00-16.00 WIB. Kegiatan ujian untuk mengukur penyerapan materi dengan komposisi penilaian 30 %, sementara ujian praktik mengukur keterampilan peserta dalam memediasi perkara serta kemampuan menerapkan 8 tahapan mediasi dengan komposisi penilaian 70 %.

          Dalam praktik mediasi tidak semudah yang dibayangkan, karena menyangkut posisi mediator yang harus netral atau tidak memihak, serta kemampuan untuk mengelola konflik para pihak yang sarat dengan dengan kepentingan. Apalagi menyangkut tingginya gugatan (AP) yang tidak seimbang dengan rendahnya kamampuan tergugat (RP) dalam memenuhi tuntatan tergugat. Di sinilai letak intervensi mediator  yang memerlukan ketarampilan tinggi untuk mendekatkan gugatan tersebut atau ZOPA antara AP dengan RP.

Laily Barirah, M.Si menerima sertifikat kepesertaan dari instruktur       

Sisi lain para pihak tidak peduli dengan tuntutan pihak lawan, sehingga mediasi sering kali deadlock atau menemui jalan buntu. Keterampilan dan kemampuan teknis mediator sangat diperlukan untuk menjembatani dua kepentingan tersebut.

          Ujian tulis dan praktik dapat dilalui dengan baik oleh semua peserta. Ahmad Zazali dalam sambutan penutupnya menyatakan bahwa keempat belas peserta dinyatakan lulus dengan hasil baik dan berhak mendapat sertifikat sebagai mediator profesional. Sertifikat tersebut dapat dijadikan sebagai dasar  untuk membuka praktik, serta juga dapat mendaftar sebagai mediator profesional di pengadilan. Selamat untuk para peserta (AC).