Berita

Kamis, 3 Agustus 2023 perwakilan FSH UIN Sunan Ampel Surabaya menjadi delegasi dalam acara Roundtable Discussion dengan Komisi Yudisial (KY). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Shangri-la Surabaya. FSH UINSA diwakili oleh 2 Dosen dan 2 Mahasiswi. Dosen tersebut terdiri dari Dr. Holilul Rohman, M.H.I dan Zainatul Ilmiyah, M.H. Tak lupa, turut serta juga Cendikia Aliaman mahasiswi Progam Studi Hukum Hukum semester 5 dan Deanna Nurtifara Progam Studi HKI semester 5.

Perwakilan FSH Bersama Tim Komisi Yudisial 2023
Perwakilan FSH Bersama Tim Komisi Yudisial 2023

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Yudisial yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi di lingkup Mahkamah Agung. Selain itu juga, turut hadir perwakian dari Polda Jawa Timur, Kejaksaan, dan Asosiasi Profesi Advokat. Diskusi kali ini membahas mengenai sinergitas Komisi Yudisial dan Aparat Penegak Hukum. Ruang lingkupnya fokus pada kajian tentang cara mencegah terjadinya perbuatan anarkis di persidangan dan pengadilan.

Mentor Klinik Etik dan Advokasi Komisi Yudisial, Mentor Klinik Etik dan Advokasi FSH, dan Perwakilan Mahasiswi HKI

Tema yang dipilih tersebut juga masih berkaitan dengan pencegahan Peristiwa Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) atau Anti PMKH atau Stop PMKH. Hakim haruslah diberikan jaminan perlindungan, tetapi juga tidak boleh bertentangan dengan prinsip demokrasi di Indonesia. Seluruh elemen aparat penegak hukum harus bisa bersatu demi menjaga keamanan dan penegakkan keadilan. KY diharapkan juga mampu memberikan pendampingan pada hakim ketika di ruang pengadilan. Selain itu, KY juga harus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah perbuatan PMKH. Sehingga, tindakan PMKH tidak akan terulang kembali suatu saat nanti. Untuk mewujudkan pencegahan tindakan PMKH maka seorang Hakim juga harus bisa bersifat jujur, adil, dan imparsial. Seorang hakim tentunya wajib meningkatkan kualitasnya agar setiap keputusan yang dijatuhi tidak merugikan orang lain.