Berita

Surabaya, 31 Oktober 2023

Mahasiswa di negeri ini -saat ini- mayoritas melaksanakan pencapaian penting dalam dunia pendidikan, dengan mengimplementasikan kebijakan baru, yakni Kurikulum “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” (MBKM). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kebebasan yang lebih besar kepada mahasiswa dalam menentukan jalur pendidikan mereka sendiri, serta mendorong perkembangan keterampilan yang dapat mendukung perkembangan hard skills dan soft skills mereka.

Kurikulum MBKM merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang mandiri, kreatif, dan inovatif, dengan kemampuan untuk berpikir kritis dan memiliki pemahaman yang luas. Untuk mencapai tujuan ini, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah yang mereka ingin ikuti, serta memiliki akses yang lebih besar untuk mengakses berbagai sumber pembelajaran. Dalam upaya mengkaji dampak kebijakan Kurikulum MBKM, sebuah penelitian telah dilaksanakan oleh tim peneliti dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Dr. Mohamad Agung Rokhimawan, M.Pd., dkk) terhadap implementasi MBKM di 12 Perguruan Tinggi di negeri ini, salah satunya di UIN Sunan Ampel Surabaya, Prodi Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang dampak kebijakan MBKM terhadap perkembangan hardskills dan softskills mahasiswa.

Penelitian ini diasumsikan akan menghasilkan temuan bahwa kebijakan MBKM telah memberikan dampak yang positif pada peningkatan hard skills dan soft skills mahasiswa. Beberapa temuan diasumsikan berupa:

  1. Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis: Mahasiswa yang mengikuti program ini dilaporkan memiliki kemampuan berpikir kritis yang lebih baik. Mereka lebih cenderung untuk mempertanyakan dan menganalisis informasi dengan lebih mendalam.
  2. Pengembangan Keterampilan Komunikasi: Kebebasan dalam memilih mata kuliah juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan komunikasi yang lebih baik, terutama dalam berdiskusi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan mereka.
  3. Peningkatan Kreativitas: Mahasiswa merasa lebih diizinkan untuk mengejar minat dan passion mereka, yang pada gilirannya memotivasi mereka untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif.
  4. Keterampilan Manajemen Waktu dan Kemampuan Mandiri: Kebijakan ini mendorong mahasiswa untuk mengelola waktu mereka sendiri dan menjadi lebih mandiri dalam proses pembelajaran.

Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag (Wakil Dekan FTK Bidang Akademik) memberikan informasi kepada Tim Peneliti, bahwa “Kebijakan Kurikulum MBKM telah membuka pintu untuk perkembangan keterampilan yang tidak hanya relevan untuk dunia akademik, tetapi juga untuk kehidupan setelah lulus. Mahasiswa memiliki kontrol yang lebih besar atas pendidikan mereka, yang mendorong mereka untuk menjadi pembelajar seumur hidup.” Hal itu dikuatkan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Thohir, M.Pd. (Dekan FTK UINSA) yang juga ikut nimbrung dalam diskusi terkait implementasi MBKM di FTK UINSA yang sudah dilaksanakan sejak tahun akademik 2021-2022.

 

Berdasarkan informasi dari Dekan FTK dan Wakil Dekan Bidang Akademik, bahwa UIN Sunan Ampel, terutama FTK mengambil elemen Asistensi Mengajar dan KKN Tematik sebagai bentuk implementasi MBKM. Hal itu diperkuat oleh informasi dari Kaprodi Pendidikan Agama Islam (Dr. Muhammad Fahmi, M.Hum, M.Pd.) yang menyatakan bahwa semua Prodi di FTK UINSA telah melaksanakan MBKM sesuai ciri khas keprodian dan kefakultasan. Implementasi MBKM dalam bentuk apapun tentu berdampak pada peningkatan kompetensi mahasiswa baik di dimain hard skill maupun soft skill.   

Kebijakan Kurikulum MBKM telah menjadi langkah penting dalam mengubah mindset pendidikan tinggi di Indonesia. Harapannya, langkah ini akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan mahasiswa dan kemajuan negara. Target perkembangan mahasiswa perlu terus dipacu untuk pencapaiannya. Kemajuan negara juga menjadi titik penting untuk dicapai melalui kebijakan-kebijakan yang progresif.

By. M. Fahmi