Berita

Surabaya, 18 April 2024 – Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya hari ini menerima kunjungan dari tim Balai Bahasa Jawa Timur. Kunjungan ini dipimpin oleh Dr. Umi Kulsum, S.S., M.Hum., Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, yang didampingi oleh Adista Nur Primantari, SS, M.A. dari Tim KKLP Literasi, serta Rista Maria Hartono Putri, Duta Bahasa Jawa Timur 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Umi Kulsum menyampaikan keinginan Balai Bahasa untuk menggandeng FAHUM dalam program Krida Duta Bahasa. Program ini bertujuan untuk menggalakkan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya di kalangan aktivis sekolah dan kampus yang berperan sebagai penggerak literasi.

Prof. Dr. H. Mohammad Kurjum, M.Ag., Dekan FAHUM, menanggapi positif kolaborasi tersebut. Beliau menekankan pentingnya kerjasama di bidang pengembangan bahasa dan riset terkait manuskrip, yang merupakan bagian dari MoU yang telah disepakati dengan universitas. Prof. Kurjum juga memberikan arahan potensi perluasan kerjasa sama dalam berbagai aspek tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, karena kualitas sumber daya yang dimiliki FAHUM UINSA sangat mumpuni untuk memberikan banyak kontribusi besar kepada stakeholders.

Dr. Umi selain menyampaikan harapannya untuk bisa menggandeng FAHUM UINSA dalam menyukseskan program Krida Duta Bahasa, juga menyampaikan antusiasmenya untuk menjajaki kerjasama dalam bentuk lain dengan FAHUM UINSA, mengingat banyak sekali program Balai Bahasa yang beririsan dengan core keilmuan FAHUM UINSA yaitu, bahasa, sastra, budaya, dan sejarah. Dalam sambutannya, Dr. Umi menyampaikan bahwa FAHUM UINSA adalah mitra yang sangat cocok dan strategis untuk mengembangkan potensi bahasa, sastra, budaya, dan sejarah khususnya di Jawa Timur.

Pertemuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penguatan literasi bahasa dan pelestarian bahasa khususnya bahasa daerah di Jawa Timur, serta membina generasi muda yang bangga menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik.