Seiring berjalannya waktu saat ini menunjukkan bahwa 1 dari 3 pengguna internet pernah mengalami kekerasan dunia maya. Dalam 5 tahun terakhir, kasus-kasus ini meningkat hingga 40%. Hanya saja kekerasan siber masih sering kali disalahpahami dan tidak dianggap serius sebagaimana mestinya. Perlu kita cermati bahwa kekerasan siber dapat dimulai secara daring, dengan konsekuensi yang menghancurkan bagi para korban dan keluarga mereka. Ancaman kekerasan, penguntitan, hasutan untuk bunuh diri, ajakan untuk berhubungan seksual, penipuan, semuanya dapat mengakibatkan korban melukai diri sendiri atau diserang secara fisik oleh pelaku. Kekerasan dunia maya bisa berdampak buruk, mulai dari trauma emosional hingga kerugian finansial. Bentuk respon dari fenomena tersebut maka pada hari Sabtu 29 Juni 2024, Pusat Konseling LPM-UINSA menyelenggarakan Webinar “Cyber Security Awareness: Strategi Perlindungan diri Kekerasan Dunia Maya”.
Kegiatan “Cyber Security Awareness: Strategi Perlindungan Diri dari Kekerasan Dunia Maya” diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan ancaman di dunia maya yang dihadapi oleh individu dan organisasi. Dalam era digital ini, internet telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi maupun profesional. Namun, kemajuan teknologi juga membawa dampak negatif berupa risiko keamanan siber yang semakin kompleks dan beragam. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan diri dari berbagai bentuk kekerasan dunia maya, seperti peretasan, phishing, dan cyberbullying, menjadi krusial untuk menjaga keamanan informasi pribadi dan integritas data.
Kegiatan ini dilaksanakan secara online atau daring, diikuti oleh kurang lebih 300 peserta. Webinar ini diawali dengan laporan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Ali Mustofa, M.Pd., dilanjutkan dengan opening speech oleh Plh Rektor UINSA Prof. Dr. H. Ali Mudhofir,M.Ag. Penyelenggaraaan webinar ini bersifat urgent sebagai langkah preventif Pusat Konseling LPM-UINSA untuk sigap dan cermat dalam melakukan perlindungan diri menghadapi kekerasan dunia maya bagi civitas akademika. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Mierrina, M.Si., Psikolog (Koordinator Pusat Konseling LPM-UINSA), Dr. Afifatur Rohimah, M.I.Kom (Dosen & Penggiat Media Digital) dan Bramasta Kurnia Aji, S.Kom (PUSTIPD).
Melalui kegiatan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk mengenali dan mengatasi berbagai ancaman siber. Program ini akan mencakup pembahasan mengenai teknik-teknik perlindungan diri, seperti pengelolaan kata sandi yang kuat, identifikasi email phishing, serta tindakan pencegahan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan individu dan organisasi dapat lebih siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan keamanan siber, serta mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif.
Pusat Konseling LPM-UINSA yang didukung oleh tim konselor sebaya dan konselor professional, akan memberikan kontribusi pendampingan dan bimbingan bagi mahasiswa untuk lebih bijak dalam interaksi di dunia maya. Bersama Pusat Konseling LPM-UINSA marilah kita ciptakan ruang dunia maya yang lebih aman dan lebih baik untuk semua.