Dr. Moh. Ilyas Rolis, M.Si., Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA), menyampaikan rekomendasi hasil analisis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 dalam Forum Evaluasi dan Rekomendasi Pansus RPJPD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2024, di Suites Hotel Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian arah kebijakan RPJPD Sumenep Tahun 2025-2045 dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 dan Arah Kebijakan Indonesia Emas RPJPN Tahun 2025-2045. Selain itu, rekomendasi dan evaluasi juga bertujuan untuk memastikan dokumen RPJPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti Permendagri, Irmendagri, dan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Sumenep.
Ketua Pansus Ranperda RPJPD, Dul Siam, S.Ag., M.Pd., hadir bersama anggota Pansus lainnya. Sementara Dr. Ilyas Rolis didampingi oleh dua Tim Analis dan Penyusun Rekomendasi RPJPD, Samsul Arifin, M.Sos., dan Moh. Khoirul Umam, M.H.
Salah satu fokus utama dalam dokumen RPJPD adalah 12 isu strategis dan arah kebijakan prioritas pembangunan untuk tahun 2025-2045. Isu-isu strategis tersebut meliputi kualitas layanan dan sarana-prasarana kesehatan, pemerataan akses dan layanan pendidikan, kemiskinan dan ketimpangan, penguatan daya saing kepemudaan, pengembangan pariwisata, digitalisasi di semua sektor, peningkatan investasi, industri potensial yang dapat menyerap tenaga kerja lokal, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, stok cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal, dan hilirisasi sektor pertanian.
Forum Rekomendasi dan Evaluasi RPJPD ini merupakan hasil kerja sama antara FISIP UINSA dan DPRD Kabupaten Sumenep. Diharapkan rekomendasi yang diberikan dapat memperkuat arah kebijakan dan implementasi pembangunan Kabupaten Sumenep agar lebih sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 dan kebutuhan lokal masyarakat. (KU/WD)