Berita

Lisbaiti Rochma Tristanti, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA), tengah menjalani magang di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sebagai bagian dari kegiatan magangnya, Lisbaiti terlibat aktif dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diadakan oleh BP2MI dan DPR RI Komisi IX di Kabupaten Bojonegoro.

Pekerja migran Indonesia menjadi sorotan akibat risiko dan permasalahan yang seringkali mereka hadapi, terutama ketika berangkat melalui jalur tidak resmi. Menyikapi kondisi tersebut, BP2MI bekerja sama dengan DPR RI Komisi IX untuk menggelar sosialisasi guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, yang juga merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 10 Februari 2024 di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Kecamatan Gayam, menjadi momen penting untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran, tentang ancaman perdagangan orang. Lisbaiti Rochma Tristanti, sebagai mahasiswa magang BP2MI, turut berperan dalam mendukung kelancaran acara tersebut. Dalam sosialisasi tersebut, Bapak Raden Joned Raditya Brahmanto, S.E., perwakilan BP2MI Jawa Timur, menyampaikan materi tentang keunggulan bekerja ke luar negeri secara resmi. Beliau mengungkapkan data penempatan pekerja migran Indonesia yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga menjadi perhatian utama dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memilih jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

Selain itu, Anggota DPR RI Komisi IX, Bapak H. Abidin Fikri, S.H., M.H., juga turut memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi tentang peran pemerintah dalam melindungi dan memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia. Dengan adanya informasi dan pemahaman yang diberikan melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pekerja migran dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga diri mereka dari ancaman perdagangan orang.

Partisipasi aktif Lisbaiti Rochma Tristanti dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti kontribusi mahasiswa dalam mendukung upaya pemerintah melindungi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Besar harapannya melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya para calon pekerja migran, dapat lebih menyadari risiko yang mungkin dihadapi dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Semoga upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan keselamatan mereka di masa depan. (WD)