Berita
Potret mahasiswa usai uji kompetensi bersama asesor

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan sumber daya manusia, program studi (prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan uji kompetensi sertifikasi bagi Angkatan 2021 untuk membekali mahasiswa dengan sertifikat kompetensi kerja yang sesuai dengan standar industri. Uji kompetensi yang diselenggarakan ini bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia (RI) dan Corporate Communications Indonesia (EPC), di Media Hati Blok A8 Wonokromo pada Sabtu (06/8).

Kegiatan uji kompetensi ini merupakan salah satu upaya KPI FDK UINSA untuk meningkatkan kualitas lulusan dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa KPI dapat menjadi lulusan yang unggul dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa untuk menyongsong Indonesia emas 2045.

Adapun uji kompetensi kali ini, memiliki dua skema kompetensi yang diikuti oleh mahasiswa KPI, diantaranya certificied public relation officer (CPRO) dan certified master of ceremony (CMC). Uji kompetensi ini tentunya menghadirkan asesor-asesor kompeten untuk menguji kelayakan kompetensi peserta terhadap masing-masing skema kompetensi yang dipilih.

Sebelum menjelang hari uji kompetensi, para mahasiswa juga dibekali pelatihan/bimbingan teknis (bimtek) guna pembekalan teori terhadap skema kompetensi yang akan diuji. Kurikulum materi yang diberikan saat bimtek disusun sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga tentunya hal ini akan menjadi pondasi teori dan praktis bagi mahasiswa yang akan melakukan uji kompetensi.

Peserta uji kompetensi sertifikasi public relation dan master of ceremony

Kegiatan uji kompetensi sertifikasi mahasiswa ini menjadi salah satu langkah strategis KPI FDK UINSA dalam mempersiapkan lulusan yang siap kerja dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan dunia kerja saat ini, mengingat pemerintah Indonesia memiliki persyaratan tersendiri pada ketentuan pegawai perusahaan yang tersebar di Indonesia.

“Pemerintah mewajibkan agar perusahaan di Indonesia saat ini minimal memiliki 50 persen pegawai yang bersertifikat kompetensi dari BNSP RI. Untuk itu, otomatis, materi Sertifikasi yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dunia kerja karena proses penyusunan kurikulumnya telah melibatkan pelaku industri.” Jelas Ibnu Fanhar selaku Head of Corporate Communications EPC Indonesia.

Potret mahasiswa KPI FDK UINSA usai uji kompetensi sertifikasi

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini, dihadiri sejumlah sepuluh mahasiswa di gelombang pertama dan turut diikuti oleh peserta dari luar UINSA. Antusiasme para mahasiswa dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi mahasiswa ini patut diapresiasi. Salah satu peserta, Salsabyla Nuril Ula, dari program studi KPI, mengungkapkan keyakinannya bahwa sertifikat kompetensi ini akan menjadi bekal berharga untuk memasuki dunia kerja.

“Senang sekali bisa mendapatkan pengalaman yang luar biasa, mulai dari bimteknya dan bisa bertemu orang-orang hebat untuk berjejaring sharing pengalaman, harapannya semoga saya bisa memanfaatkan sertifikasi ini dengan baik dan menjadi batu loncatan untuk karir gemilang saya kedepannya.” Tutur Nuril saat diwawancari setelah uji kompetensi.

Uji kompetensi sertifikasi mahasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen KPI FDK UINSA dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing. Diharapkan dengan program ini, para mahasiswa dapat siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Jurnalis: Farid Ali Yafi
Editor: Nur Romdlon