Berita

Surabaya, 31 Oktober 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) mengadakan Seminar Nasional Klinik Etik dan Advokasi (KEA) bertajuk “Jaminan Keamanan Hakim: Tantangan dan Upaya Mewujudkan Independensi Peradilan.” Acara yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Amphiteater UIN Sunan Ampel Surabaya, Kampus Ahmad Yani ini, menarik minat para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa dari berbagai daerah yang ingin mendalami peran dan tantangan hakim dalam sistem peradilan Indonesia.

Seminar Nasional KEA UINSA 2024

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UINSA, Dr. H. Mohammad Arif, M.A., yang dalam sambutannya menekankan bahwa keamanan dan independensi hakim merupakan dasar utama bagi tegaknya keadilan di Indonesia. “Independensi hakim adalah fondasi penting bagi sistem hukum yang adil dan tidak berpihak. Melalui seminar ini, diharapkan tercipta kesadaran lebih mendalam tentang pentingnya menjaga marwah profesi hakim di tengah berbagai tantangan,” ujar Dr. Mohammad Arif. Ia menambahkan harapan bahwa diskusi ini akan memberikan wawasan baru yang relevan bagi semua peserta.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara terkemuka yang masing-masing memberikan materi dari perspektif yang berbeda, namun saling melengkapi, demi menyajikan gambaran menyeluruh tentang tantangan dan perlindungan bagi profesi hakim. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., Anggota Komisi Yudisial RI sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, memberikan materi tentang “Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim.” Dalam sesi ini, Binziad menguraikan dampak negatif dari perbuatan yang mencemarkan kehormatan hakim terhadap citra lembaga peradilan, serta urgensi menjaga martabat hakim demi kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap lembaga hukum. “Menjaga kehormatan hakim bukan hanya kepentingan pribadi, tetapi juga amanah publik demi keadilan yang berwibawa,” tegasnya.

Narasumber Seminar Nasional KEA 2024

Selanjutnya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Gresik, menyampaikan materi berjudul “Independensi Hakim dalam Konstitusi.” Dr. Ahmad menjelaskan bahwa independensi adalah hak yang dilindungi konstitusi dan harus dijaga oleh setiap hakim agar dapat mengambil keputusan secara objektif. Beliau menegaskan bahwa dengan independensi, hakim akan terlindung dari tekanan dan pengaruh eksternal. “Setiap hakim harus memiliki keberanian untuk menegakkan hukum tanpa intervensi, demi keadilan yang lebih baik dan terpercaya,” ungkap Dr. Ahmad Zaenal Fanani.

Materi ketiga disampaikan oleh Prof. Dr. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.H., Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara di UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan judul “Wujud Jaminan Keamanan Hakim: Perlindungan Hakim dalam Upaya Menjaga Kewibawaan Profesi Hakim dan Lembaga Peradilan.” Dalam materinya, Prof. Titik membahas pentingnya memberikan keamanan dan perlindungan yang komprehensif kepada hakim agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan bebas dari rasa takut atau intimidasi. “Keamanan bagi hakim adalah bagian dari upaya menjaga kewibawaan lembaga peradilan. Jika keamanan ini tidak terjamin, kepercayaan masyarakat terhadap peradilan akan melemah,” ujarnya. Prof. Titik menambahkan, jaminan keamanan ini harus diperkuat baik dari sisi hukum maupun sosial agar hakim dapat menegakkan keadilan tanpa ragu.

Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang yang antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab. Diskusi yang mendalam ini tidak hanya memperkaya pemahaman peserta mengenai tantangan yang dihadapi hakim, tetapi juga memberikan rekomendasi praktis untuk mendukung independensi dan keamanan bagi profesi hakim di Indonesia.

Seminar ini bukan hanya sekadar ajang diskusi akademis, tetapi diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada lembaga terkait. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya berkomitmen untuk terus mendorong kerjasama antara akademisi, praktisi, dan lembaga peradilan dalam memperkuat sistem hukum yang lebih baik, kuat, dan berintegritas.

Melalui Seminar Nasional Klinik Etik dan Advokasi 2024 ini, UIN Sunan Ampel Surabaya berharap dapat menginspirasi perubahan positif menuju peradilan yang lebih adil, transparan, dan terpercaya di Indonesia.

Reportase: George As’ad
Redaktur: George As’ad
Desain Foto: Alya Luthfy Adzani