Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu perkualiahan Fisip Uinsa melaksanakan review kurikulum di Hotel Greensa Inn Sidoarjo, Senin, (20/02/2023). Salah satu sub pembahasan review kurikulum ialah tentang rencana persiapan Kampus Merdeka yang merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Review kurikulum tersebut menurut jadwal akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Senin, Rabu hingga Kamis, 23 Februari 2023. Review kurikulum ini dilakukan sebagai usaha menyegarkan, menyelaraskan dan mengadaptasi panduan kurikulum yang telah dibuat di tingkat Universitas.
Menurut Dekan Fisip, Abd Chalik menyampaikan, bahwa review kurikulum merupakan kegiatan rutin tiap awal semister yang dilakukan Fisip Uinsa dalam rangka penyempurnaan kurikulum yang telah dijalankan pada semester sebelumnya. Dengan demikian dirinya berharap adanya review kurikulum diharapkan bisa memberi masukan yang positif terhadap penyempurnaan kurikulum.
“diharapkan dengan review ini fisip mendapatkan inset (masukan) yang positif dalam rangka penyempurnaan kurikulum selanjutnya ” jelasnya.
Hadir sebagai pembicara, Dr. Wiwik Sri Utami, Dosen Universita Negeri Surabaya (Unesa). Menurutnya Wiwik Sri Utami, bahwa dari sisi kesesuain dengan Panduan Kurikulum di tingka Universitas, kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka di tiga Program Studi (Sosiologi, Ilmu Politik dan Hubungan Internasional) telah memiliki kesesuaian. Dasar hukum yang digunakan untuk prodi sesuai dengan dasar hukum di tingkat universitas, namun perlu juga prodi mencantumkan kebijakan yang dibuat di tingkat perguruan tinggi dalam konteks kebijakan kurikulum.
Menurut Wiwik Sri Utami, kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Mahasiswa berkesempatan mengembangkan kreativitas, kapasitas, kepribadian dan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan di lapangan. “biasanya ini diberikan di semester enam atau tujuh dengan skema 20 sks di luar kelas, monggo dipilih sesuai kebijakan kampus” jelasnya.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung selama empat jam tersebut, juga dibahas tentang pencapaian visi fakultas, menurunya ada dua pandangan yang berbeda dalam hal target waktu pencapaian visi fakultas maupun prodi. Pendapat pertama mengatakan, bahwa waktu pencapaian visi fakultas harus dicantumkan. Sedangkan pendapat kedua memandang tidak perlu dicantumkan ketika milestone pencapaian fakultas sudah sangat jelas.
Untuk sekedar diketahui bahwa review kurikulum juga banyak menyinggung tentang anatomi rumus CPL, CPMK dan sub CPMK yang memuat Kemampuan akhir yang harus diperoleh mahasiswa setelah mata kuliah seperti Sikap, Keterampilan Umum, Pengetahuan dan Keterampilan Khusus yang dapat diukur melalui mata kuliah.
(umam)