Rabu (2/11) mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB diselenggarakan Rapat Rutin Pimpinan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Ampel Surabaya di Gedung A Ruang 201 Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dalam Rapat Reboan kali ini, para pimpinan yang terdiri dari Dekan Fakultas beserta Jajaran Wakil-wakil Dekan, Kajur dan Sekjur (GKM), Pimpinan Prodi, Koordinator Tata Usaha, Koordinator Akademik Kemahasiswaan dan Kemahasiswaan, Koordinator Administrasi Umum dan Kepegawaian, dan Kepala Laboratorium Fakultas membahas beberapa agenda penting.
Di antara topik yang dibahas pada rapat kali ini adalah progres report monitoring dan evaluasi perkuliahan dilaksanakan dengan baik menurut data dari Pimpinan Jurusan (GKM), dibuatkannya nota dinas form survei pelaksanaan praktikum, peninjauan kembali tata tertib dan panduan Praktik Peradilan Agama. Selain itu ada keputusan lain mengenai dibuatkannya pengelola jurnal di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Hukum serta pembentukan Tim Scopus Jurnal Al-Daulah
Kabar baiknya lagi, akan diselenggarakan aspek kurikulum dan self assessment untuk persiapan akreditasi internasional Progam Studi Ilmu Falak UIN Sunan Ampel Surabaya. Diharapkan dengan adanya metode pembelajaran berbasis self assessment ini mahasiswa mampu memberikan penilaian terhadap diri sendiri untuk mencapai kesuksesan dalam proses pembelajaran. Metode ini dianggap tepat untuk mengukur kemampuan mahasiswa. Sehingga, mahasiswa dapat menganalisa pencapaian kompetensi yang sudah dipelajarinya.