Column

Oleh: Hary Supriyatno
Pustakawan Ahli Madya UIN Sunan Ampel Surabaya

Judul ini dipilih sebagai manifestasi dari 5 Pilar Kepemimpinan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Perpustakaan UINSA, yakni Writer University, Pro Poor University, Home for Indonesian Islam, Enterpreneur University, dan Engaged University. Sebagai salah satu unit di dalam sistem perguruan tinggi (PT), perpustakaan memiliki kewajiban berpartisipasi dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan oleh organisasi induk, yakni UINSA.

Perpustakaan sebagai salah satu lembaga penyelenggaran pelayanan publik, berorientasi pada jasa dan jejaring dalam upaya peningkatan pelayanan. Melalui penyediaan jasa dan melakukan jejaring dengan berbagai pihak, menjamin eksistensi dan sustainability perpustakaan. Menurut KBBI, jasa merupakan perbuatan baik dan bernilai bagi pihak lain. Sedangkan jejaring bermakna hubungan antar individu atau kelompok untuk bertukar informasi dan jasa.

Daniel Bell dengan The theory of post-industrial society-nya menyatakan bahwa kemampuan bertahan dan penguasaan pasar telah mengalami transformasi dari produk menuju jasa. Kualitas jasa sangat dipengaruhi oleh tingkat ilmu pengetahuan dan wawasan seseorang (Wan Fariza Alyati Wan Zakaria & Buaben, 2021). Oleh karnanya, organisasi yang memiliki personal dengan pendidikan dan kompetensi tinggi akan mampu menjadi penguasa dalam pemenuhan kebutuhan konsumen. Termasuk di dalamnya adalah perpustakaan.

Saat ini, perpustakaan memiliki 12 orang atau 75% pustakawan dengan sertifikat profesi, mulai dari pelayanan dasar, promosi, pengembangan koleksi, sampai dengan pengembangan literasi informasi. Sertifikasi Pustakawan menjadi wujud dari pemenuhan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perpustakaan. Hal ini sebagai cermin penguasaan pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relevan para Pustakawan di UINSA. Dengan kata lain, Pustakawan UINSA adalah professional di bidangnya.

Sertifikasi bukan hanya sebagai legitimasi keahlian saja, tetapi juga standar kualitas jasa yang diberikan. Kreasi dan inovasi perpustakan dan pustakawan menjadi basis dalam peningkatan pelayanan yang ada, terutama dalam menunjang tercapainya Tridharma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Unsur Pendidikan. Ranganathan dengan five laws of library menyatakan bahwa books are for use, every reader his book, every book its reader, save the time of the reader and the staff, library is a growing organism(Ranganathan, 1931). Lima prinsip Ranganathan menegaskan bahwa tujuan inovasi layanan adalah pemanfaatan perpustakaan dan pemenuhan kebutuhan pemustaka(Rohana & Adryawin, 2019). Dengan demikian, melalui inovasi peran perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dalam upaya pemenuhan kebutuhan pemustaka dalam penyelesaian permasalahan hidup dapat diwujudkan.

Strategi implementasi lima prinsip Ranganathan yang dilakukan perpustakaan adalah melalui penyediaan koleksi dari jenis cetak dan digital sesuai dengan kebutuhan/ usulan sivitas akademika dan best selle book. Subyek pengadaan koleksi dipilih berdasarkan 62 program studi yang ada di UINSA. Koleksi yang ada seterusnya secara berkala dipromosikan melalui media digital agar dikenal oleh pemustaka. Promosi dilakukan melalui sinosis, lomba resensi, maupun display koleksi baru. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan literasi dengan tema strategi akses e-resources sebagai bagian dari promosi platform dan subyek koleksi digital yang dilanggan atau dimiliki oleh perpustakaan.

Maka saat ini perpustakaan menyediakan 38.118 judul buku yang bisa dimanfaatakan oleh pemustaka. Juga melanggan e-resources nasional maupun internasional berjenis e-journal dan e-book melalui platform Springer Link, Cambridge Core, Ebsco, Proquest, Taylor and Francis, Emerald dan Kubuku. Platform lainnya adalah indeksasi jurnal internasional bereputasi melalui Scopus. Penyediaan koleksi ini dimaksudkan sebagai bahan bacaan dan sitasi bagi penyelesaian tugas akademik. Juga sebagai sarana peningkatan kualitas karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika UINSA.

Unsur Penelitian. Transformasi orientasi layanan jasa terus dilakukan oleh perpustakaan melalui variasi kegiatan literasi dalam upaya peningkatan indeks literasi di UINSA. Kemasan layanan dari awalnya penyediaan koleksi cetak dan digital, menuju sosialisasi dan pendampingan prosedur pemanfaatannya. Seperti User Education Service (UES) Fakultas, Literasi Harian, Bakri (Bazar Akademik Konsultasi Riset), Akses E-Resources, Management Reference, dan Bibliometrik. Disamping literasi informasi dasar bagi mahasiswa baru yang rutin diadakan setiap tahun.

Penyediaan koleksi cetak, e-journal, dan e-book, baik nasional maupun internasional dilengkapi dengan kegiatan literasi dalam pemanfaatanya. Diantaranya yakni pembuatan akun dan prosedur akses e-resources sebagai sumber informasi, instalasi dan pemanfaatan management reference sebagai sarana sitasi, pemanfataan bibliometric sebagai upaya mencari gap dan novelty dalam penyusunan riset. Juga pemanfaatan software anti plagiasi dalam peningkatan mutu karya intelektual yang dihasilkan. Dengan adanya kegiatan literasi informasi dan penyediaan tools riset, pemustaka menjadi loyal dalam pemanfataan perpustakaan. Apalagi pemustaka juga bisa melakukan request kegiatan pendampingan sesuai kebutuhan dan trend.

Unsur Pengabdian kepada Masyarakat. Manuel Castell melalui The Rise of The Network Society memandang bahwa pertukaran informasi melalui berjejaring menjadi kunci eksistensi dan sustainability perpustakaan (Castells & Castells, 2011). Perpustakaan yang baik bukan hanya karena kelengkapan koleksi yang dimiliki, tetapi kemampuan berjejaring dan peran fasilitator diseminasi infromasi (Mawaddah, 2016). Implementasi konsep perpustakaan jejaring adalah melalui kerjasama dengan berbagai pihak, internal maupun eksternal. Keterlibatan perpustakaan dalam setiap agenda visitasi asesmen lapangan akreditasi program studi merupakan bentuk kerjasama internal yang terjalin baik antara perpustakaan dengan fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Di sisi lain, kerjasama eksternal juga dilakukan oleh perpustakaan. Diantaranya yakni dengan Madrasah, Perguruan Tinggi, Kantor Kementerian Agama, dan Organisasi Profesi. Termasuk di dalamnya adalah program pengabdian kepada masyarakat pada Kelurahan dan Taman Baca Masyarakat. Program kegiatan kerjasama dengan pihak eksternal terkait dengan pemanfaatan artificial intelligence dalam peyusunan karya tulis ilmiah bagi Guru, pelatihan pengolahan buku, penguatan kompetensi pengelola perpustakaan, penyusunan buku berjenjang, dan inklusi sosial untuk kesejahteraan. Interval Januari-September 2024, dokumen sah kerjasama Perpustakaan UINSA dengan pihak eksternal berjumlah 32 buah.

Dukungan pencapaian Tridharma oleh perpustakaan melalui penyediaan sumber daya dan pendampingan pemanfaatan diharapkan menjadi kegiatan yang berkesinambungan di masa mendatang. Library is a growing organism (five laws of library of Ranganathan) mengindikasikan bahwa perpustakaan harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, konsep perpustakaan jasa dan jejaring sudah seharusnya menjadi prinsip pengembangan perpustakaan di masa mendatang melalui program inovatif. Sebagaimana juga Lima Pilar Kepemimpinan yang dicetuskan oleh Rektor UINSA, yakni Writer University, Pro Poor University, Home for Indonesian Islam, Enterpreneur University, dan Engaged University telah menjadi basis inspirasi bagi perpustakaan dalam inovasi pelayanan.

Jika meminjam istilah pujangga, bahwa tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) yang baik adalah selesai, maka layanan yang baik adalah terimplementasikan, utamanya prinsip excellence service. Dengan praktik pemberian layanan prima, amanat prinsip pelayanan publik dalam UURI 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang meliputi kesamaan hak, keprofesionalan, partisipatif, akuntabilitas serta kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan dapat terpebuhi.

Pemberian jasa oleh perpustakaan akan berdampak bagi peningkatan kompetensi atau ketrampilan pemustaka atau masyarakat. Sehingga, paradigma baru yang menyatakan perpustakaan sebagai tempat pinjam dan kembali buku dapat bertransformasi sebagai pusat berkegiatan dalam penyelesaian permasalahan hidup secara menyenangkan. Pemustaka merasa nyaman dan aman dalam pemanfaatan, partisipasi dan menjadi bagian dari perpustakaan tanpa adanya rasa teralienasi. Semoga.