Berita

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya melasanakan penandatanganan MoU dan SPK antara DPRD Bondowoso dengan UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu 26 Oktober 2022. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bondowoso, Sholikin, S.Pd., SH., M.Si. dan tim, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Dr. Abdul Chalik,  serta jajaran Dekanat dan tim manajemen FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.

Acara dimulai dengan sambutan – sambutan dari para pemimpin kedua belah pihak. Sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Sholikin, S.Pd., SH., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama terkait penyususan naskah akademik dan RAPERDA akan bermanfaat untuk kedua belah pihak. Timeline terkait kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan juga dikemukakan oleh Pak Sholikin. “Untuk tahun – tahun kedepan, DPRD Kabupaten Bondowoso masih ingin terus bekerja sama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya.”, tutur Pak Sholikin pada akhir sambutannya.

Sambutan kedua di sampaikan oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya. Prof. Inung, begitu sapaan akrab dari Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Beliau menyambut dengan baik kerjasama yang akan dilakukan dengan DPRD dan menegaskan bahwa DPRD Bondowoso tidak salah bekerjasama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya, karena di kampus ini tersedia berbagai ahli yang sangat kompeten di bidangnya. Bicara soal penyusunan naskah akademik tentang Pancasila dan Wawasan kebangsaan sebagaimana salah satu isu pokok dalam kerjasama ini, UINSA memiliki sekian ahli yang menguasai di bidangnya. “Saya satu-satunya tim PTKIN penyusun PMA moderasi beragama. Masalah Pancasila dan Kebangsaan sangat terkait dengan moderasi beragama”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani empat pekerjaan penyusunan NA yang dikerjasamakan, yakni penyusunan Naskah Akademik/NA; 1) NA kebudayaan lokal; 2) NA Coorporate Social Responsibility/CSR; 3) NA Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan 4) NA Pernikahan dini. Empat pekerjaan tersebut harus selesai dalam dua bulan ini, atau sampai Desember 2022. Pekerjaan tersebut dibawah koordinasi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya.

Setelah sambutan oleh kedua belah pihak, acara selanjutnya adalah penandatanganan MoU dan SPK, dan acara diakhiri dengan pemberian cindera mata oleh UIN Sunan Ampel Surabaya kepada DPRD Kabupaten Bondowoso.(Masitah).