Berita
MENGHANTARKAN MUTU UINSA MELAMPAUI SN DIKTI DENGAN  REVIEW PENYUSUNAN FORMULIR SPMI

LPM Newsroom, Selasa (27/09/2022); Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan review penyusunan formulir SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal). SPMI, adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Formulir SPMI merupakan salah satu dari empat dokumen SPMI yang terdiri dari kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu dan Formulir mutu. Formulir SPMI adalah dokumen tertulis yang berfungsi untuk mencatat / merekam hal atau informasi atau kegiatan tertentu sebagai bagian tak terpisahkan dari Standar Mutu dan Manual Mutu atau Prosedur Mutu. Formulir SPMI memiliki tiga fungsi penting yaitu pertama, Sebagai alat untuk mencapai / memenuhi / mewujudkan isi standar mutu; Kedua, memantau, mengontrol, mengendalikan, mengkoreksi, mengevaluasi pelaksanaan SPMI dan ketiga, sebagai bukti otentik untuk mencatat / merekam pelaksanaan SPMI secara periodik.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua LPM, Dr. Ali Musthofa, M.Pd. dilanjutkan oleh pengarahan oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Ali Mudlofir, M.Ag. Dalam sambutannya Ketua LPM mengatakan, “Salah satu bahan dasar dari proses penjaminan mutu adalah formulir yang diturunkan dari kebijakan mutu, standar dan indikator standar. Lebih lanjut beliau menyampaikan penyusunan formulir ini merupakan bagian filosofi penjaminan mutu “Tulislah yang anda kerjakan, kerjakan yang anda tulis” tegas Ketua LPM. Lebih lanjut Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan dalam pengarahannya menyampaikan “formulir SPMI ini merupakan bagian dari implementasi siklus penjaminan mutu “formulir yang bagian dari PPEPP merupakan piranti yang digunakan universitas untuk general check-up untuk mengetahui kondisi UINSA” ujar Prof Ali Mudlofir. Beliau menegaskan bahwa penyusunan formulir ini harap memperhatikan kriteria dan indikator pernyataan standar.

Kegiatan review penyusunan formular SPMI di pandu langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu akademik, Dr. Moh. Hadi Sucipto, Lc., M.HI, di bantu oleh Sekretaris LPM, Ahmad Yusuf, M.Kom, Kepala Pusat Audit Mutu akademik, Ahmad Lubab, M.Si dan Kepala Pusat Penjaminan dan Pengembangan Mutu mahasiswa, Holilah, M.Si. Dalam penjelasannya Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu akademik meminta peserta melakukan review terhadap formulir SPMI dengan menelaah kembali dan sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap formulir yang sudah ada, yang nantinya akan tersusun sebanyak 128 pernyataan isi standar dari 28 standar yang di turunkan dari 3 standar Tri Dharma Perguruan Tinggi ditambah dengan Standar Implementasi Integrated Twin Towers dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya untuk melampaui SN DIKTI.

Review penyusunan formulir SPMI dilakukan secara luring di Greensa Inn selama dua hari, Selasa – Rabu, 27-28 September 2022, mulai jam 07.30 – 16.00 WIB. Review penyusunan formulir ini melibatkan ketua Gugus Kendali Mutu Fakultas dan Pascasarjana serta perwakilan dosen dari masing-masing Fakultas dan Pascasarjana dengan total sebanyak 28 dosen. Seluruh peserta kegiatan sangat antusias mengikuti dari awal sampai kegiatan selesai karena seluruh peserta diminta untuk menelaah dan menyempurnaan formulir sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dan mempresentasikannya secara bergantian. [lila]