MADRASAH ALIYAH PLUS KETERAMPILAN; IKHTIYAR MENEGUHKAN MADRASAH INOVATIF DAN BERDAYA SAING ERA DIGITAL 5.0
Oleh: Ahmad Fauzi, M.Pd.
Lektor pada mata kuliah administrasi dan supervisi pendidikan
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya
Senin, 27 Maret 2023 saya sangat senang dan bangga mempunyai kesempatan mengunjungi Madrasah Nahdlatul ulama (MANU) Sidoarjo. Salah satu bahkan satu-satunya madrasah Aliyah di Kabupaten Sidoarjo sebagai pilot project dalam pengelolaan madrasah plus keterampilan. Gayung bersambut juga melakukan visitasi akreditasi sebagai Assesor sekolah/madrasah Badan akreditasi sekolah madrasah Provinsi Jawa Timur.
Bagi saya, dari proses obeservasi, wawancara, dan dokumentasi, madrasah ini menarik untuk ditulis dan dikaji selain menambah informasi tentang pengelolaan pendidikan madrasah. Secara historis, madrasah telah berkembang pesat di Indonesia. Madrasah pada mulanya dilahirkan dan dikembangkan oleh komunitas pesantren yang selanjutnya madrasah berkembang di berbagai tempat dengan bentuk dan pola yang berbeda dengan tetap mempertahankan prinsip utama pendidikan madrasah. Dengan tetap menerapkan sistem pendidikan tradisionalnya, madrasah juga mengembangkan sistem pendidikan modern yang inovatif dan berdaya saing.
Keberadaan Madrasah plus keterampilan merupakan respon Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI dalam mempersiapkan siswa Madrasah Aliyah (MA) yang tidak hanya belajar agama tetapi juga mempersiapkan siswa yang mampu merespon perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kompetensi siswa di era digital 5.0.
Sebagaimana penjelasan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, bahwa madrasah keterampilan diproyeksikan dapat mengembangkan vocational education. Jenis-jenis pendidikan vokasi yang sedang dikembangkan oleh 341 Madrasah seluruh Indonesia berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2851 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan Tahun 2020 menindaklanjuti KMA No. 184 Tahun 20189 Implementasi Kurikulum. Setidaknya terdapat 127 madrasah di Jawa Timur salah satunya Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Sidoarjo.
Selanjutnya, penerapan madrasah plus keterampilan didukung dengan penyediaan SDM gurunya dan infrastruktur vokasi serta spesifikasi keterampilan yang dikembangkan masing-masing madrasah. Seperti tata boga, las listrik, budi daya jamur, otomotif, tata busana, multimedia, desain grafika, robotik, teknik komputer jaringan, kayu/meubelair, agrobisnis, perikanan, peternakan, dan lainnya.
Ada hal yang menarik dalam penerapan pilot project pada saat melakukan pengamatan pada saat visitasi akreditasi BAN S/M. Diantaranya Madrasah Aliyah Nahdaltul Ulama Sidoarjo mempunyai dua jenis keterampilan. Pertama, multimedia dan Dua, tata kecantikan kulit dan rambut. Sisi lain madrasah ini juga mampu menerbitkan buletin bulanan yang diberi nama manusda.com yang dapat diakses dalam web madrasah. Buletin bulan ini secara rutin terbit sebagai media informasi dan pengembangan siswa dalam bidang multimedia dan komunikasi. Disamping itu, madrasah ini dilengkapi dengan fasilitas laboratorium multimedia, labotratorium komputer dan laboratorium tata kecantikan.
Dari proses tersebut madrasah ini telah berprestasi dengan menjadi juara 1 desain grafis porseni MA se-Kabupaten Sidoarjo tahun 2021, Juara 3 pembuatan film pendek Tingkat SMA/MA se-kabupaten Sidoarjo tahun 2021. Bahkan Juara 1 Pencak silat kejuaraan Piala Ketua ISNU Kabupaten Kediri tahun 2022. Hal ini menunjukkan, bahwa madrasah ini mempunyai fasilitas dan serta prestasi yang membanggakan baik di level lokal maupun nasional. Sehingga potensi ini perlu dikembangkan untuk menjadi madrasah yang inovatif dan berdaya saing era digital 5.0.
Oleh karena itu, perlu monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dari berbagai pihak. Mulai Kementerian Agama, Pemanku Kepentingan Madrasah sebagai bentuk Quality Assurance serta Quality Control dalam rangkaian menguatkan program dengan pendekatan Quality Continous Improvement dalam penerapan kebijakan Madrasah Aliyah plus keterampilan agar cita-cita menjadikan madrasah yang inovatif dan berdaya saing dapat tercapai dengan baik.
Merujuk pada hasil penelitian Tholkhah (2017) istilah daya saing madrasah merujuk pada kemampuan satuan pendidikan madrasah untuk melakukan tindakan atau upaya tertentu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikannya agar lebih unggul dan mampu bersaing dengan satuan pendidikan lain yang setara. Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing adalah dengan inovasi. Lebih lanjut, menurut Tolkhah (2017), Indikasi madrasah yang mempunyai daya saing: Pertama, jumlah pendaftar melampaui kapasitas ruang belajar yang tersedia. Kedua, memiliki prestasi kejuaraan setiap tahun, baik pada bidang akademik atau non akademik, serendah-rendahnya tingkat kota/kabupaten, dan tertinggi berprestasi pada tingkat internasional.
Secara spesifik uraian Tolkhah (2017) menguraikan, bahwa daya saing madrasah dipengaruhi oleh beberapa faktor: Pertama, leadership kepala madrasah. Kepemimpinan Kepala Madrasah yang berkualitas tinggi akan mampu menggerakkan, memanfaatkan dan membangun komitmen yang tinggi terhadap segenap unsur madrasah untuk secara bersama meningkatkan daya saing madrasah.
Kedua, faktor inovasi pembelajaran madrasah. Inovasi pembelajaran berupa pembaharuan metodologi dalam pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas hasil belajar siswa. Keberadaan inovasi pembelajaran ini sangat bergantung pada kepala madrasah dan guru. Ketiga, Kualitas pendidik akan berdampak positif pada peningkatan kualitas peserta didik dalam meraih prestasi. Semakin banyak peserta didik yang berprestasi maka akan berdampak pada meningkatnya daya saing madrasah.
Keempat, kualitas sarana di beberapa madrasah yang masuk kategori unggulan, umumnya memiliki kualitas dan ragam jenis sarana yang memadai. Semakin tinggi kualitas sarana juga akan semakin memiliki daya tarik masyarakat untuk memasukkan anak mereka ke madrasah. Sarana yang berkualitas ditentukan oleh dukungan pemerintah atau yayasan dan kepala sekolah yang mampu menggerakkan dan melibatkan semua stakeholders madrasah.
Kelima, kualitas kerjasama. Kerjasama akan memberikan keuntungan yang besar, baik bersifat material maupun non material. Keberadaan dan kualitas kerjasama sekolah juga sangat tergantung pada pola kepemimpinan kepala madrasah serta dukungan komite madrasah.
Keenam, prestasi madrasah. Prestasi madrasah baik bidang akademik maupun non akademik dalam ajang kompetisi baik di tingkat lokal maupun nasional yang diselenggarakan oleh unit-unit atau organisasi pendidikan dapat mendorong meningkatkan daya saing madrasah. Semakin besar jumlah prestasi madrasah yang diperoleh maka akan meningkatkan daya tarik masyarakat, yang berarti juga akan meningkat daya saing madrasah. Prestasi madrasah dapat berupa prestasi peserta didik, pendidik, atau institusi.
Ketujuh, minat masyarakat. Besarnya jumlah peminat yang masuk madrasah dapat dipandang sebagai indikasi madrasah tersebut berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi. Semakin tinggi jumlah peminat madrasah maka akan memungkinkan adanya seleksi peserta didik, sehingga madrasah tersebut mendapatkan input siswa yang berkualitas. Input siswa yang berkualitas ini tentunya akan memudahkan madrasah dalam meningkatkan prestasi.
Ala kulli hal, sejatinya madrasah harus keluar dari zona aman karena ekspektasi masyarakat terhadap madrasah semakin besar. Oleh karena itu, kualitas madrasah harus selalu ditingkatkan, agar mutu, inovasi, relevansi, dan daya saing madrasah semakin meningkat. Sehingga madrasah tidak lagi menjadi tempat ‘buangan’ tetapi menjadi “pilihan” dan slogan Madrasah Mandiri Berprestasi bisa membumi dan menjadi kenyataan sehingga madrasah akan lebih hebat bermartabat. Kebutuhan stakeholders untuk menyekolahkan anaknya di madrasah disebabkan karena madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang dipandang layak dan ideal sebagai tempat pendidikan dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) karena mempunyai nilai lebih, yakni mendidik ilmu-ilmu umum berbalut nilai keislaman, keindonesiaan dalam rangka mempertahankan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin.
Iktitam, dari proses visitasi ini saya banyak belajar dan menjadi pembelajar tentang madrasah dalam menyerap informasi dari berbagai pihak mulai kepala madrasah, wakil kepala madrasah, staf madrasah, siswa madrasah, yayasan, wali murid tentang pengelolaan madrasah plus keterampilan ikhtiyar meneguhkan madrasah inovatif dan berdaya saing era digital 5.0.
Sumber bacaan dan rujukan:
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2851 Tahun 2020 tentang penetapan madrasah aliyah plus keterampilan tahun 2020 menindaklanjuti KMA No. 184 Tahun 20189 Implementasi Kurikulum.
- https://www.kemenag.go.id/nasional/kemenag-siapkan-ma-plus-keterampilan-respon-era-digital-50-cxuod3
- Tholkhah, I. (2017). Strategi Peningkatan Daya Saing Madrasah; Studi Kasus Madrasah Ibtidaiyah Negeri Madiun. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 14(2). https://doi.org/10.32729/edukasi.v14i2.20