Friday, 1 April 2022
UINSA Newsroom, Jumat (01/04/2022); ‘Menggelorakan Moderasi Beragama untuk Indonesia Hebat’ menjadi tema utama dari kegiatan Bedah Buku dengan judul yang sama Karya Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si., Guru Besar UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dkk. Buku ini dikaji bersama oleh tiga narasumber yakni Ishfah Abidal Aziz, Stafsus Menteri Agama; Dr. Chabib Musthofa, S.Sos.I, M.Si., salah satu penulis sekaligus Wakil Dekan III FISIP UINSA; serta Drs. H. Amin Said Husni, Ketua PBNU. Kegiatan ini digelar di Ruang Amphiteater Gedung Twin Towers UINSA Surabaya, Jumat, 1 April 2022.
Kegiatan yang digagas Moderate Moslem Institute of UINSA dibawah asuhan Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., ini disiarkan secara langsung melalui streaming youtube di akun ArrahimID.Official. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dan aksi nyata dari UINSA Surabaya untuk turut serta berkontribusi aktif mendorong penguatan moderate religiosity atau keberagamaan yang moderat.
“Karena kami meyakini bahwa hal ini krusial demi mewujudkan Indonesia Hebat,” ujar Nabiela Naily, S.Si., M.HI., M.A., Dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UINSA yang didaulat sebagai MC kegiatan ini. Nabiela juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif antara Moderate Moslem Institute of UINSA, Kementerian Agama, serta PBNU.
Rektor UINSA Surabaya, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A. Ph.D., dalam kesempatan sambutan sekaligus keynote speech menyampaikan, bahwa keberadaan para cendekiawan yang senantiasa memberikan update ilmiah baik dalam bentuk buku, monograf, jurnal, dan lain sebagainya patut dijadikan panutan. “Ini satu sikap positif dan produktif yang harus menjadi ruh dari segenap keluarga besar UIN Sunan Ampel Surabaya, tidak terkecuali mahasiswa,” ujar Prof. Masdar.
UINSA Surabaya sebagai Perguruan Tinggi, lanjut Rektor, sangat berkomitmen dalam rangka memberikan pemahaman yang tepat tentang Islam moderat/wasatiyah yang khas Indonesia. Adanya gagasan Islam moderat/wasatiyah, menurut Rektor, tidak berarti melakukan klasifikasi kategori Islam. “Islam tetaplah satu. Tetapi cara kami memberikan pemahaman dan pemaknaan terhadap Islam itu sendiri maka menghasilkan satu klasifikasi pemahaman yang kemudian kita sebut sebagai Islam moderat/wasatiyah,” tutur Prof. Masdar.
Rektor juga mengingatkan, agar tidak terkecoh dengan pengistilahan yang berkembang di masyarakat padahal sejatinya sama subtansinya. Yakni cara beragama dengan mengadaptasikan nilai-nilai lokal ke-Indonesiaan kemudian didialogkan dengan nilai-nilai yang yang bersifat eternal dari inti ajaran Islam. “Jadi kita bisa menjadi muslim yang sholih, menjadi muslim yang baik dalam konteks ke-Indonesiaan tanpa harus menjadi Arab,” tegas Prof. Masdar.
Lebih lanjut dijelaskan Rektor, bahwa Kementerian Agama telah berhasil meng-goalkan Moderasi Beragama sebagai salah satu kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Dalam konteks tersebut, sebagaimana dijelaskan Rektor, terdapat sedikitnya 4 gagasan yang menjadi pilar moderasi beragama. Yakni sikap anti kekerasan, toleransi, komitmen/wawasan kebangsaan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. (Nur-Alf/Humas)