Berita

@Syariah dan Hukum

Friday, 1 April 2022

Seminar Nasional Raden Rahmat Law Fair FSH UINSA 2022

Seminar Nasional Raden Rahmat Law Fair (RRLF) merupakan rangkaian acara puncak sekaligus menjadi penutup kegiatan dari berbagai kompetisi RRLF 2022, yang diadakan oleh Law Debate Community Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Seminar RRLF 2022 diselenggarakan secara hybrid pada hari Kamis, 17 Maret 2022 pukul 08.00 WIB -12.30 WIB dengan mengusung tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Episentrum Pembangunan Hukum di Indonesia”. Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bapak Komang Rai, SH perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur, dan diikuti kurang lebih 200 partisipan, baik secara online via Zoom maupun secara offline yang bertempat di Twin Towers A Lantai 9 UIN Sunan Ampel Surabaya.

Adapun pergelaran Seminar Nasional RLLF 2022 diisi oleh para tokoh terkemuka. Pemateri pertama yaitu Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M. Hum (Guru Besar Universitas Islam Indonesia) yang menyampaikan materi “Pancasila sebagai Episentrum Pembangunan Hukum Nasional”. Kemudian pemateri keduanya yakni ibu Dr. Fauzia Gustarina Cempaka Timur, M.Si (Han) (Dosen Universitas Pertahanan RI), yang menyampaikan materi “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Paradigma Pertahanan dan Keamanan Nasional”. Dipandu dengan seorang moderator oleh Dr. Anis Farida, S. Sos., S.H., M. Si (Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya).

Prof. Ni’matul, menjelaskan bahwa Pancasila memang tidak mempunyai hierarki dalam terciptanya aturan hukum di Indonesia. Tetapi, Pancasila mempunyai fungsi regulatif terhadap seluruh norma aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tidak boleh terdapat hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal itulah yang menjadi sorotan utama guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) pada seminar tersebut.

Acara Seminar Nasional RRLF 2022 turut dimeriahkan oleh beberapa UKM UINSA, antara lain penampilan selawat IQMA, penampilan musikalisasi puisi Teater Q, dan penampilan musik UKM-F C34. Selain itu, terdapat sesi pembagian hadiah kepada para pemenang pelbagai cabang perlombaan RRLF 2022, mulai dari kompetisi Legal Opinion, Esai Hukum tingkat mahasiswa, sampai dengan Debat Hukum tingkat mahasiswa dan Debat Hukum tingkat SMA/MA/SMK sederajat.

Pramesti Notarina dan Zamroni Ahmad Afandi, mahasiswa Universitas Diponegoro yang berhasil meraih juara 2 dalam kompetisi esai hukum mengungkapkan, bahwa mereka sangat mengapresiasi terkait pelaksaan RRLF tahun ini. Mereka merasa penyelenggaraannya cukup baik mulai dari tayangan multimedia, keramahan panitia, serta pengalaman baru.

Moh. Bagus yang merupakan dosen sekaligus pembimbing LDC FSH UINSA, menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan para pihak yang telah berkontibusi dalam kegiatan RRLF 2022, sehingga dapat terselenggara dengan baik. Beliau berharap kegiatan Raden Rahmad Law Fair bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai kompetisi dapat dijadikan ajang pembelajaran khususnya generasi muda bangsa mengenai hukum dan merespons persoalan di Indonesia, selain itu pengadaan seminar juga dapat dijadikan sarana mengedukasi masyarat umum.

Ketua pelaksana RRLF, Hendrik Kurniawan mengatakan, “Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah melatih nalar untuk berpikir kritis siswa dan mahasiswa yang tertarik dengan hukum. Adapun motivasi dari acara ini yakni sebagai pembelajaran bagi panitia karena sebagian dari mereka merupakan anggota komunitas debat hukum,” ujar mahasiswa yang berasal dari program studi Hukum Tata Negara tersebut.

Penulis : Dina Kamelia Sukma