
Surabaya – (28/04/2025) Kabar gembira datang dari keluarga Fakultas Psikologidan Kesehatan UIN Sunan Ampel Surabaya (FPK UINSA). Kepala Bagian Tata Usaha FPK, Markus, S.Pd., M.Pd.I. telah resmi menyandang gelar doktor dengan disertasi yang dibawa dengan judul Pengaruh Iklim Madrasah, Efikasi Diri, dan Spiritualitas Guru terhadap Mutu Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam Madrasah Aliyah Negeri se-Jawa Timur. Penelitian tersebut dipaparkan pada ujian terbuka doktor yang diselenggarakan di Auditorium Kampus UINSA Ahmad Yani.
Berangkat dari kekhawatiran terhadap kualitas pembelajaran di Indonesia yang menduduki peringkat ke-67 dari 79 negara dalam kemampuan membaca, Markus soroti mutu pembelajaran pada guru khususnya bidang pendidikan agama islam. Tak hanya itu, Kabag TU FPK ini juga menggali dimensi psikologis yakni efikasi diri dan spiritualitas guru yang hingga saat ini masih belum banyak dikaji dalam penelitian mutu pembelajaran guru.
Markus mendefinisikan mutu pembelajaran guru sebagai kualitas keseluruhan dari praktik pengajaran yang dirancang untuk menciptakan pengalaman belajar yang efektif, efisien, dan mendukung perkembangan peserta didik. Promovendus menyampaikan terdapat empat aspek mutu pembelajaran guru, diantaranya: suasana belajar yang positif (supportive climate), penyampaian materi yang terstruktur (clarity of instruction), tugas yang mendorong berpikir kritis dan penggunaan teknologi (cognitive activation), serta pengelolaan kelas yang efisien (classroom management).
Keempat aspek tersebut terangkum dalam satu variabel penting, yakni iklim madrasah. Menanggapi pertanyaan dari penguji internal, Prof. Dr. Hj. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UINSA, Markus menegaskan bahwa iklim madrasah merupakan aspek paling dominan yang memengaruhi mutu pembelajaran guru. Didukung dengan penelitian sebelumnya, iklim madrasah yang positif mampu memperkuat hubungan interpersonal siswa dan guru serta mendukung pembelajaran yang inklusif. Hal tersebut turut mendorong efikasi guru terutama kepercayaan diri mengelola kelas dan memberikan dukungan psikologis kepada siswa dalam pembelajaran.
Markus menyampaikan bahwa penelitian sebelumnya masih sangat terbatas dalam mengaitkan aspek spiritualitas dengan peran dan kinerja guru, sementara itu Markus menjelaskan “mengajar bukan sekadar mentransfer pengetahuan, melainkan kerja batin dan memerlukan keterlibatan personal dan spiritual.” Dengan demikian, penelitian ini mengisi kekosongan dalam literatur, yang mana spiritualitas diposisikan sebagai faktor pelengkap yang memperkuat efikasi diri dan turut dipengaruhi oleh iklim madrasah di lingkungan MAN Jawa Timur.
Dr. Suparto, M.Pd.I., selaku penguji internal, menyampaikan apresiasi kepada promovendus, disertai harapan besar bahwa temuan dalam disertasi ini dapat menjadi panduan praktis bagi Kementerian Agama (Kemenag). Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup perlunya Kementerian Agama merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim madrasah yang kondusif serta memperkuat efikasi dan spiritualitas guru; kepala madrasah menciptakan lingkungan kerja yang mendukung; guru PAI melakukan refleksi rutin, mengikuti pelatihan, dan mengintegrasikan nilai spiritual; serta peneliti selanjutnya melakukan studi longitudinal dan analisis berbasis budaya lokal.
Menyampaikan tanggapan terhadap era digitalisasi dari penguji eksternal, Prof. Dr. Wasis, M.Si., Direktur Pascasarjana UNESA, promovendus menyampaikan bahwa “Guru tidak bisa digantikan oleh robot dan semacamnya karena tidak mampu memberikan teladan spiritualitas.” Disertasi ini telah membawa Dr. Markus, S.Pd., M.M.Pd.I. lulus dengan predikat cumlaude di hadapan para pimpinan dan anggota dewan lembaga, keluarga besar Markus, terutama keluarga besar FPK. Markus telah memberikan kontribusinya yang signifikan terhadap peningkatan mutu pembelajaran di Madrasah, terutama dalam bidang Pendidikan Agama Islam, serta memberikan pencerahan tentang pentingnya aspek psikologis dan spiritual dalam pembelajaran.
Writer: Cahaya Kamila Ashari
Editor: Septi Nur Azizah
QC: Muhammad Syifaul Muntafi, M.Sc.