Berita

Rabu, 18 Januari 2023. Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dapat berkunjung ke tempat di Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya. Tepat pada pukul 09.00 WIB FSH UINSA sampai di kantor Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya. FSH UINSA merencanakan perluasan kerjasama pada instansi hukum seperti Pengadilan Militer III-12. FSH UINSA bekerjasama dengan Pengadilan Militer III-12 dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU). Sebelumnya, Kemahiran Hukum telah dilaksanakan pada tahun 2022. Bentuk kerjasama ini merupakan salah satu dari rangkaian pelaksanaan Kemahiran Hukum Reguler Tahun 2023 pada progam Kemahiran Magang Mandiri (KM2). Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh para pimpinan Dekanat FSH UINSA dan beserta para jajaran dari petinggi delegasi dari Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya.

Diskusi FSH UINSA dengan Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya
Diskusi FSH UINSA dengan Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya

FSH UINSA telah bermitra dengan banyak instansi atau lembaga hukum yang siap menerima mahasiswa/i UINSA untuk magang di tempatnya. Selain itu, Kerjasama ini menjadi sebuah gerakan untuk mewujudkan komitmen FSH UINSA memberikan fasilitas dan tempat. Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya menjadi tempat yang sangat berkualitas untuk para mahasiswa/i UINSA memperoleh ilmu dan praktek penerapan hukum. Program yang diberikan oleh FSH UINSA yaitu magang di Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya. Magang yaitu suatu kegiatan untuk memberikan wawasan dan pengalaman yang praktis kepada mahasiswa/i. Hal ini bisa membuat mahasiswa/i memahami tentang seluk beluk dunia perhukuman secara nyata.

FSH UINSA saling bertukar konsep dan berbagi praktek hukum yang ada di Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya
FSH UINSA saling bertukar konsep dan berbagi praktek hukum yang ada di Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya

Relasi Praktik Hukum di FSH UINSA

Dengan adanya progam magang mandiri ini, FSH UINSA berharap mahasiswa/i bisa memperoleh dan mempelajari hard skill dan soft skill. Yang nantinya, mahasiswa/i bisa menunjang karir ketika sudah memasuki dunia kerja dari sudut pandang hukum ataupun bukan hukum sebagai pengetahuan. Kedepannya setelah kegiatan magang mandiri ini telah usai, mahasiswa/i bisa menerapkan apa yang sudah dipelajari di tempat magangnya. Karena sebelumnya, mahasiswa/i telah menerima ilmu dari lingkungan magang seperti Pengadilan Militer III-12 Kota Surabaya. Selain itu, magang mandiri ini berhubungan dengan praktik hukum yang ada di FSH UINSA seperti Praktik Pengadilan Agama.