Articles

Tulisan ini terinspirasi setelah selesai mengisi kultum dhuhur di salah satu perusahaan rokok ternama di Indonesia PT. Djarum Indonesia Cabang Surabaya pada hari Kamis, 8 Pebruari 2024 yang dihadiri jajaran direksi dan karyawan. Pada awalnya ada seseorang yang menghubungi mengatasnamakan salah satu karyawan perusahaan tersebut bahwa ingin menghadirkan sebagai pembicara dalam kajian dhuhur yang dihadiri oleh pimpinan dan karyawan. Kesempatan itu tidak disia-siakan dan siap hadir dalam acara tersebut yang tidak mungkin terulang lagi. Sebelum percakapan itu ditutup mencoba bertanya dengan orang tersebut dari mana anda bisa tahu saya kemudian dijawab sambal senyum lewat youtube dan tiktok.

Abaikan saja cerita di atas karena bukan itu yang dibahas dalam tulisan ini akan tetapi yang lebih penting kembali kepada pembahasan bahwa pentingnya dakwah digital di era Gen-Z ini merupakan tantangan sosiologi tersendiri. Tanpa kita sadari Perkembangan media digital bersamaan dengan munculnya generasi baru yang disebut sebagai Generasi Z. mereka bukan hanya saja sebagai objek dakwah atau mad’u, melainkan peranan sebagai da’i juga dilakukan oleh generasi mereka sendiri melalui teknologi digital yaitu media sosial.

 

Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap praktik dakwah di masyarakat sehingga seorang dai atau mubaligh harus (Baca: Melek Teknologi) mengambil peran penting dalam perkembangan teknologi ini bahwa dakwah itu tidak hanya di masjid, mushola, langgar, surau, lapangan, perusahaan, instansi dan lembaga. Tetapi seorang dai atau mubaligh harus bisa memanfaatkan platform media sosial berupa youtube, tiktok, Instagram dan facebook di era Gen-Z ini, sebagai sarana dan metode dalam dakwah agar lebih efektif disampaikan kepada khalayak sebab dakwah merupakan suatu aktivitas menyampaikan ajaran ilmu agama Islam kepada masyarakat. Dakwah juga dapat berarti ajakan menuju Islam, yaitu jalan Tuhan, jalan yang diridai oleh Allah Swt., bukan jalan-jalan lain yang sesat dan menyimpang dari jalan Islam. Dari segi bahasa, kata dakwah berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk mashdar dari kata do’a, dan yad’u yang berarti seruan, ajakan, atau panggilan.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imron:104).

Dalam surah ini, kita dianjurkan untuk berdakwah, mengingatkan, serta mendukung dalam menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan. Menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan kewajiban bagi umat muslim dan menjadi kunci untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan hidup.

Ketika dakwah adalah ajakan, seruan, panggilan dan yang dilakukan dengan suara, kata-kata dan perbuatan, jika dilakukan dalam media digital tentunya menggunakan cara yang berbeda dengan melakukan dakwah dengan bertatap muka langsung dalam sebuah forum ruangan. Dakwah dalam media digital dapat dilakukan dimana saja dalam rentang waktu sesuai yang diinginkan kapanpun dan dimanapun. Dakwah digital saat ini sudah banyak ditemui di berbagai platform media sosial yang sudah disampaikan di atas utamanya Youtube, Tiktok dan Instagram. Penyebaran dakwah dengan menggunakan media digital dilakukan sebagai alternatif untuk menjangkau kaula muda khususnya anak-anak generasi z yang sudah melek akan teknologi. Dakwah media digital hendaknya dilakukan dengan menyenangkan, singkat, padat, dan dapat dimengerti dengan mudah oleh anak-anak muda generasi z. Penyampaian dakwah bisa berupa video, suara, lagu, tulisan, ataupun poster. Selamat beraktivitas sehat dan bahagia selalu.

 

*Muhammad Shodiq, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya dan lebih popular dikenal Wak Kaji Shodiq dan Pemilik akun Youtube: Wak Kaji Shodiq TV, @TikTok: Wak Kaji Shodiq dan Ig: Wak Kaji Shodiq.