Berita
BENDUNG ARUS RADIKALISME DI KALANGAN MAHASISWA, FSH UINSA GELAR DISKUSI KEBANGSAAN

UINSA Newsroom, Selasa (6/09/2022); Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar Diskusi Kebangsaan yang mengangkat tema “Membendung Arus Radikalisme di Kalangan Mahasiswa.“ Diskusi Kebangsaan tersebut digelar di Ruang Amphiteater Gedung Twin Towers Kampus A. Yani UINSA Surabaya pada Selasa, 6 September 2022.

Kegiatan yang digelar dalam rangka membentengi mahasiswa dari arus radikalisme di lingkungan perguruan tinggi tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Dekan FSH, Dr. Hj. Suqiyah  Musafa’ah, M.Ag., serta Dekan di lingkungan UINSA Surabaya serta tamu undangan lainnya.

Partisipasi FSH pada kegiatan tersebut selaku penggagas sekaligus panitia yang bekerjasama dengan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP). Gagasan diskusi kebangsaan ini sebagai bentuk kegiatan pembekalan dan penguatan pada wawasan kebangsaan dalam menangkal arus radikalisme di kalangan mahasiswa.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, diskusi ini sangat penting diikuti khususnya bagi mahasiswa UINSA Surabaya agar memahami bahaya radikalisme. “Berbagai kajian menunjukkan bahwa sel-sel ini sampai sekarang tetap bergerak, dan salah satu yang menjadi incarannya adalah para generasi emas kita yaitu mahasiswa yang ada di kampus. Beberapa  studi sebelumnya meyakini, bahwa proses radikalisasi baru terjadi di kampus pada saat menjadi mahasiswa. Akan tetapi, akhir-akhir ini menunjukkan bahwa proses radikalisasi sudah terjadi sejak SLTA,” ujar Prof. Inung-panggilan akrabnya.

Pada kegiatan diskusi kebangsaan tersebut hadir sebagai narasumber Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid dan Pendiri NII Crisis Center yang juga merupakan mantan Komandan NII, Ken Setiawan, serta dimoderatori, Lutfil Ansori, MH selaku Dosen Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah).

Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid dalam paparannya menjelaskan tentang bahaya radikalisme. Menurutnya, radikalisme merupakan paham atau ideologi yang menjiwai semua aksi teroris. Teroris sendiri merupakan aksi atau tindakan sedangkan radikalisme itu paham atau ideologi yang menjiwai.

Dijelaskan Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, bahwa radikalisme atas nama agama sudah masuk ke semua lingkup masyarakat. Tidak pandang sisi ekonomi, pendidikan, status sosial bahkan kalangan praktisi dan akademisi. “Radikal dalam makna akar berfikir mendasar, berfikir substansial, berfikir mengakar, berfikir out of the box itu bagus namun jangan menjadi isme,” ujarnya.

Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid juga menyatakan, bahwa radikalisme atau ekstremisme merupakan paham yang dibangun diatas manipulasi dan distorsi agama. “Agama yang sejatinya sebagai sumber inspirasi didistorsi menjadi sumber aspirasi untuk kepentingan politik, maka tidak lagi menjadi Rahmatan lil Alamin,” lanjut Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid.

“Bahwa Radikalisme, Ekstremisme atau Terorisme ini bukan monopoli satu agama tapi potensi setiap individu manusia, ini merupakan virus ideologi,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Ken Setiawan menyampaikan, bahwa radikalisme dapat menimpa siapa saja, “Dalam me-recruite tidak memerlukan waktu yang lama. Maksimal dua jam, tanpa hipnotis hanya murni dialog sudah dapat dikatakan cuci otak,” ujar Ken Setiawan.

Ken Setiawan menyebutkan, bahwa sudah ada pencarian data korban terlebih dahulu mulai dari tempat tinggal, lokasi kuliah hingga kelemahan dan kelebihan korban. Tak hanya itu, Ken Setiawan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mempelajari agama pada ahli, kenali modus, tolak narkoba, kritis terhadap fenomena sekitar, Ibnu Muljam masa kini, pancasila finish, dan regulasi.

Karenanya, Ken berpesan agar bersama-sama mendukung pemerintah untuk dapat membuat regulasi yang melarang semua. “Karena kalau tidak ada regulasi maka kita hanya sebagai monitor,” tutur Ken Setiawan.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Para peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa baru FSH pun melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap kedua narasumber. (Din/Humas)