Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Abdul Rahman Saleh, didampingi dua anggota dan satu orang dari Sekretretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang melakukan silaturahim ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA Surabaya), Jum’at, (28/04/2023)

Kedatangan rombongan Bapemperda dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lamajang tersebut ialah dalam rangka menindaklanjuti hubungan kerjasama tentang penyusunan dua Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakti antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan FISIP UINSA Surabaya.

Dua Ranperda dan NA yang telah disepakati berupa Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Mitigasi Bencana Daerah Kabupaten Lumajang.

Menurut Wakil Dekan III, Dr. H. Moh. Syaeful Bahar, M.Si, kedua belah pihak, selain menyepakati juga melakukan diskusi produktif tentang pentingnya dua Ranperda yang tengah dirancang dan diusulkan oleh DPRD Kabupaten Lumajang tersebut bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.

Menurutnya kedua Ranperda tersebut muncul karena keinginan DPRD Kabupaten Lumajang untuk merespon fenomena sosial kemasyarakatan dan fenomena alam berupa bencana alam yang sering menimpa sejumlah daerah/kawasan di Kabupaten Lamajang.

Menurut Abdul Rahman Saleh, Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan, bahwa Kabupaten Lumajang adalah daerah dengan kerawanan bencana yang sangat tinggi. Salah satunya ialah bencana alam berupa erupsi Gunung Semeru yang hampir menjadi bencan rutinan setiap tahun.

Lebih lanjut, Abdul Rahman Saleh mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan harapannya agar FISIP UINSA dapat menjadi mitra yang memberikan pendampingan secara penuh mulai dari perencanaan, penyusunan, diskusi penyempurnaan, hingga public hearing kepada masyarakat terkait dua Ranperda yang telah disepakati untuk disusun.

Selain itu, Dr. H. Moh. Syaeful Bahar, M.Si juga mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah. Kesepakatan kolaborasi ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan MoA dalam kurun waktu satu sampai dua minggu mendatang.

Sementara itu, Bapemperda dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang berharap agar draft NA dan Ranperda yang telah dikerjasamakan dapat diselesaikan pada bulan juli 2023 agar draft tersebut dapat didiskusikan secara mendalam bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

Sekedar untuk diketahui, bahwa dalam pertemuan tersebut rombongan Bapem Perda dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang disambut oleh Pimpinan FISIP UINSA yaitu Wakil Dekan I, Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, Wakil Dekan II, Dr. Aniek Nurhayati dan Wakil Dekan III, Dr. H. Moh. Syaeful Bahar.

(umam)