Dalam rangka meningkatkan mutu internal, LPM (Lembaga Penjamin Mutu) UIN Sunan Ampel Surabaya melaksanakan AMI (Audit Mutu Internal) terhadap semua unit yang bersangkutan, termasuk Program Studi Pendidikan Bahasa Arab. Pekan AMI berlangsung selama 7 hari yaitu pada tanggal 26 September 2022 sampai 2 Oktober 2022. Dalam hal ini, Muhammad Saifuddin, M.SM. terlibat sebagai auditor pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UINSA. Beliau merupakan salah satu tim audit yang ditunjuk oleh LPM UIN Sunan Ampel Surabaya dalam proses audit Program Studi Pendidikan Pendidikan Bahasa Arab. Pelaksanaan program ini dihadiri langsung oleh Dr. Muflihah, S.Ag, MA sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab juga melibatkan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa, H. Moh. Faizin, M.Pd.I dan Sekretaris Jurusan Pendidikan Bahasa, Afida Safriani, M.Pd sebagai bagian dari Gugus Kendali Mutu untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan AMI.
Diantara pernyataan isi standar dalam program AMI ini adalah sarana dan prasarana pembelajaran untuk menjamin terselenggaranya proses pembelajaran, ruang kelas yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), ruang kerja dosen, ruang tata usaha, buku-buku di perpustakaan/ruang baca, jurnal ilmiah nasional terakreditasi/internasional, prosiding hasil seminar dosen tetap yang relevan, laboratorium dan perlengkapannya, sistem informasi dan komunikasi, serta sarana dan prasarana untuk mahasiswa berkebutuhan khusus. Masing-masing standar tersebut memiliki beberapa indikator yang harus dicapai dalam program tersebut.
Diantara aspek yang diaudit adalah sarana dan prasarana pembelajaran. Sarana pemebelajaran ini meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan repositori, sarana teknologi informasi dan komunikasi, instrumentasi eksperimen, sarana olahraga, sarana berkesenian, sarana fasilitas umum, bahan habis pakai, sarana pemeliharaan, keselamatan dan keamanan, sarana layanan kesehatan, dan jalur evakuasi, titik kumpul, lahan, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, tempat berolahraga, ruang untuk berkesenian, ruang untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), ruang pimpinan, ruang dosen, ruang tata usaha, fasilitas umum, ruang baca fakultas/Program Studi, ruang rapat, ruang jurnal/rumah publikasi, ruang pusat studi, ruang munaqosyah, pantry, ruang laktasi, gazebo/ruang terbuka hijau, ruang asistensi dan kantin. Terdapat beberapa poin untuk perbaikan dan tindak lanjut yang menjadi bahasan dan catatan auditor untuk AMI pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab kali ini, terutama berkaitan dengan belum adanya fasilitas yang lengkap untuk mahasiswa berkebutuhan khusus – walau memang belum terdapat mahasiswa berkebutuhan khusus di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, belum sesuainya rasio mahasiswa-dosen, masih sulitnya akses internet untuk pembelajaran dan belum memenuhinya luas ruangan baik untuk dosen maupun mahasiswa. Terlepas dari catatan-catatan khusus tersebut, lebih dari separuh items telah memenuhi Standar Penjaminan Mutu Internal, termasuk jumlah publikasi ilmiah, kualifikasi dan kompetensi dosen, jumlah ruang kelas, peralatan dalam kelas, repository, dan keterlibatan dosen dalam Pendidikan, penelitian, pengabdian dan kegiatan penunjang lainnya.
Dengan terlaksananya AMI pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, diharapkan ada tindak lanjut atas hasil dan juga saran sebagai upaya penjaminan mutu yang baik dari lembaga. Tentunya, sinergi antara Program Studi sebagai unit terkecil dan unit-unit lainnya serta fakultas dan universitas sebagai payung besar sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan UIN Sunan Ampel Surabaya yang lebih baik.