Berita

UINSA Newsroom, Senin (23/10/2023); Kunjungan Tim Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Senin, 23 Oktober 2023, resmi diterima di Ruang Meeting Wakil Rektor Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama Lt. 3 Tower Teungku Ismail Yakub Kampus A. Yani Surabaya.

Tim Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur yang terdiri dari lima orang ini diterima langsung Wakil Rektor Bidang Kemahasiwaan, dan Kerjasama; Dekan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI); Pusat Halal dan Pusat Pemeriksa Halal; serta Tim Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas.

Diskusi bersama antara UINSA dan Tim Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur ini fokus pada “Industri dan Wisata Halal di Jawa Timur.” Beberapa catatan yang disampaikan dalam kesempatan ini terkait penerapan sertifikasi halal di Jawa Timur yang masih sangat minim akibat beberapa kendala.

Pertama, penerapan sertifikat halal yang self declare masih banyak terkendala terutama pada produk mamin yang berbahan dasar daging. Produk halal berbahan dasar daging disyaratkan disembelih di RPH yang bersertifikat halal kenyataanya hanya ada beberapa RPH di Jatim yang bersertifikat Halal.

Kedua, sertifikasi halal yang diduga ada kemungkinan unsur non halal diwajibkan pemeriksaan kehalalan di laboratorium yang bersertifikat. “LPH UINSA dengan 11 Auditor hanya punya kewenangan pemeriksaan halal pada industri Makanan dan minuman UMKM, walaupun secara ketersediaan laboratorium pemerikasaan halal tercanggih di Indonesia saat ini,” ujar Nirmala, salah satu Pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSA Surabaya.

Ketiga, alur sertifikasi masih tetap harus melalui fatwa halal MUI menjadikan proses sertifikasi lama dan tidak sepenuhnya digital (masih ada proses manual di komisi fatwa MUI). Keempat, Budaya Halal.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan halal tersertifikasi. Hal ini berdampak pada kurang ketertarikannya UMKM untuk melakukan pensertikatan produk yang diolah/dipasarkannya,” imbuh Dra. Wahidah Zein Br Siregar, MA., Ph.D., Ketua Lembaga Halal UINSA Surabaya menambahkan.

Karenanya diperlukan upaya untuk peningkatan Industri dan wisata halal di Jawa Timur. Antara lain pembuatan Grand Desain dan Roadmap Industri Halal dan Wisata Halal, yang dalam perumusannya perlu melibatkan pihak perguruan tinggi yang konsen pada isu ini.

“UINSA konsen dengan isu Industri Halal dan Wisata halal tercermin dengan dibentuknya Halal Centre, Lembaga Pemeriksa Halal, KKN tema Ekowisata halal dan konsentrasi industri dan wisata halal di Prodi Ekonomi Syari’ah,” terang Dr. Sirajul Arifin, S.Ag., S.S., M.E.I., Dekan FEBI UINSA Surabaya dalam sesi diskusi.

Selain itu, Wadek 3 FEBI juga mengusulkan kepada pihak Pemprov Jawa Timur untuk membuat regulasi penguatan industri dan wisata halal. Serta perlunya diadakan “perangkingan” terhadap Pemkab dan Pemkot terkait dukungan terhadap pengembangan industri dan wisata halal di daerah yang dikelolanya. “UINSA siap SDM untuk men-support tim penilai,” ujar Dr. Sirajul.

Tak lupa, pengembangan Industri dan wisata halal juga harus berbasis data. “Oleh karena itu, perlu dibuatkan aplikasi satu data untuk industri dan wisata halal di Jawa Timur. UINSA siap men-support SDM yang mampu mengembangkan aplikasi ini,” tukas Dr. Sirajul. (*)

Redaktur: Nur Hayati
Foto: Rian