Biologi
Sunday, 24 July 2022
Sabtu – 23 Juli 2022, Biologi UIN Sunan Ampel Surabaya Melalui Himpunan Mahasiswa HIMABISA menyelenggarakan seminar nasional Bioforensik bertajuk “Forensik dan Urgensinya dalam Penanganan kasus hukum”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polda Jatim yaitu oleh Kombespol Sodiq Pratomo, S.Si., M.Si selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim. Acara yang dibuka oleh dekan Fakultas Sains dan teknologi – Bpk. Dr. H. Asep Saepul Hamdani, M.Pd. ini diharapkan tidak hanya terbatas pada sharing keilmuaan semata, tapi dapat pula menginspirasi para mahasiswa untuk melakukan penelitian, bahkan terbukanya kesempatan kerjasama antara Fakultas Sains dan Teknologi dengan Polda Jatim dalam kegiatan Visiting Lecturer, Scientific Visit, Pemagangan maupun Riset Kolaboratif. Acara dipimpin oleh moderator yang merupakan dosen Pengampu Mata Kuliah Biologi Molekular pada prodi Biologi UIN Sunan Ampel Surabaya Yuanita Rachmawati, S.Pd., M.Sc.
Pembukaan dipimpin oleh Dr. H. Asep Saepul Hamdani, M.Pd
Pada sesi pemaparan materi. Kabidlabfor Polda Jatim menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus yang melibatkan barang bukti dengan material manusia, DNA, dan senyawa metabolit merupakan salah satu contoh terapan ilmu biologi dalam ilmu forensik. Beberapa contoh kasus pemeriksaan barang bukti yang berasal dari material biologi manusia antara lain pemeriksaan DNA dari material biologi manusia untuk identifikasi individu (molekular biologi forensik), dan pemeriksaan zat-zat metabolit manusia dalam kasus keracunan (toksikologi forensik) serta makanan (food security).
Pemaparan Materi yang Interaktif
Beliau juga menambahkan contoh kasus penyelidikan yang terjadi pada hewan, tumbuhan, dan mikrobiologi. Contoh kasus penyelidikan hewan dengan mengidentifikasi hewan dan metabolitnya yaitu kasus perdagangan satwa liar (wildlife forensic) dengan menentukan waktu kematian dan penyebab kematian hewan. Contoh identifikasi tumbuhan dan metabolit-nya seperti dalam kasus illegal logging, identifikasi obat dan bahan berbahaya, pencemaran lingkungan, serta penentuan tempat kejadian perkara tindakan kriminal (pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain). Sedangkan contoh identifikasi mikroorganisme dan metabolitnya yaitu dalam kasus keracunan dan bioterorisme.
Pada sesi, tanya-jawab, tampak antusias para peserta dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seperti cara pengananan dan penyimpanan sampel, hingga proses penyidikan sidik jari hingga kasus kepemilikan anak sapi dan tanaman. Pada sesi ini beliau juga menjelaskan bahwa kemampuan analisis serologi adalah satu tenaga ahli yang dibutuhan di dunia forensik, dimana keahlian tersebut menjadi peluang besar bagi para sarjana Biologi. Pertanyaan juga menuju pada pengembangan karir mahasiswa Biologi dalam Bidang Forensik. Kabidlabfor membumbui kegiatan Seminar ini dengan pengayaan Bakat dan Minat Mahasiswa agar siap di dunia kerja.
Materi Pengayaan Bikat Manat Mahasiswa dari Kabidlabfor
Esti Tyastirin, M.KM. selaku Kaprodi Biologi berharap bahwa selain meningkatkan kompetensi mahasiswa Biologi UINSA terkait perkembangan ilmu Biolog Molekular yang mendukung Forensik ini, mahasiswa Biologi UINSA juga mendapat pengetahuan Dunia Kerja dan Dunia Industri dalam bidang Biologi Forensik ini.