ETIKA BERMEDIA SOSIAL Menjaga Marwah Diri dan Institusi di Dunia Digital Menurut UU ITE dan UU PDP
Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan Tutik, S.H., M.HGuru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dan Sekretaris Komisi Etik Senat UINSA Surabaya Era Digital adalah sebuah keniscayaan yang harus di lalui. Di era digital tersebut media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Dari berbagi cerita, mencari informasi, hingga menjalin relasi,