Empat mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Sunan Ampel Surabaya, yaitu Afandi, Fardan, Maya, dan Lintang, saat ini masih mengikuti kegiatan magang di Museum Mpu Tantular, Sidoarjo. Lembaga mitra MBKM ini merupakan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudparprov Jatim). Berikut mereka berkisah:
Kami mulai magang tanggal 3 Februari 2025 pada hari Senin dan ditempatkan di bagian koleksi dan konservasi selama dua bulan. Minggu pertama magang, kami dihimbau oleh Kasubag Koleksi dan Konservasi, Bu Ida, untuk mendalami tentang Museum Mpu Tantular, di antaranya mengenal tentang sejarah dan profilnya. Kami juga mendapat penjelasan dari Bu Ani, salah satu filolog dari tiga filolog yang ada di Jawa Timur mengenai 10 jenis koleksi yang ada di museum, yaitu Geologika (fosil dan batuan kuno), Biologika (kerangka makhluk hidup dan tumbuhan), Etnografika (corak budaya), Arkeologika (peninggalan budaya), Historika (sejarah), Numismatika dan Heraldika (mata uang dan lambang/simbol), Filologika (naskah kuno), Keramika (tanah liat), Seni Rupa (karya satu sampai tiga dimensi), dan Teknologika (teknologi kuno).
Di antara 10 jenis koleksi tersebut, kami memilih Numismatika untuk di database yang diarahkan langsung oleh dosen pamong, Mas Dion. Numismatika adalah alat tukar atau mata uang yang sah. Museum Mpu Tantular memiliki dua album Numismatika di gedung koleksi yang sebagian diletakkan di ruang pameran. Mata uang di sini terbagi menjadi dua yaitu mata uang kertas dan mata uang logam.
Kami mendata Numismatika selama satu minggu sehingga bisa mengetahui beragam mata uang di belahan dunia, di antaranya ukuran, warna, tahun, kode pembuatan, tempat pembuatan, ciri khusus dari mata uang, dan gambar dari berbagai negara. Mata uang negara yang telah ditemukan dalam database adalah Indonesia, Belanda, Thailand, China, Arab, Jepang, Perancis, Jerman, Spanyol, dan Timor Timur. Setelah satu minggu proses pendataan, kami memperoleh total kurang lebih 154 data Numismatika. Pada tanggal 17 Februari 2025, DPL kami, Pak Wasid, datang untuk mengunjungi. Kami menyambut beliau dengan ditemani Mas Nizar dan Bu Ani. Pertemuan kami dengan Pak Wasid adalah untuk berdiskusi dan konsultasi membahas materi penelitian yang akan diteliti. Arahan dari Pak Wasid untuk kami adalah “Kalau bisa, sambil belajar untuk keperluan skripsi”.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari koleksi Numismatika ini, bahwa alat tukar sah yang ada di berbagai negara khususnya di Indonesia memiliki ciri khusus masing-masing. Numismatika sendiri memiliki pengertian sebagai jasa tukar yang sah pada zaman dahulu yang disebut dengan alat tukar kuno. Di Indonesia mata uang kertas mulai tersebar sekitar 1930-an di bawah pengaruh VOC dan menjadi bentuk mata uang yang sah setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Setelah kemerdekaan, awalnya Indonesia memiliki beberapa mata uang di setiap daerah. Baru sekitar tahun 1946 Republik Indonesia resmi mengeluarkan mata uang berupa lembar kertas yang menjadi pembayaran sah bagi seluruh rakyat Indonesia.