Berita
Desa Bringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban
(Jumat, 21 Oktober 2022), telah usai sudah seminar penyuluhan edukasi politik melalui pengabdian masyarakat Himapol UINSA 2022 yang dilakukan pada pagi hari ini. Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat yang Berintegritas dan Bersinergi untuk Pemilu 2024”, yang utamanya dalam mengimplementasikan Pendidikan Ilmu Politik yang telah diterima oleh mahasiswa Ilmu Politik dan juga untuk mewujudkan tujuan utama diselenggarakannya seminar adalah pertama dalam meningkatkan wawasan, memberi bekal, dan meningkatkan rasa kepekaan masyarakat Desa Bringin untuk aktif mengikuti Pemilu 2024.

Seminar yang telah dilaksanakan pada hari ini bersama Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tuban berjalan dengan lancar tanpa hambatan, meskipun tergesa – gesa dengan adanya waktu sholat jumat. Masyarakat Desa Bringin terlihat semangat dan sangat antusias untuk mengikuti serangkaian kegiatan. Masyarakat berkeluh kesah pada pemateri untuk memberikan beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada pemateri.

Berdasarkan pada pemilu merupakan suatu agenda besar yang diselenggarakan untuk menjunjung tinggi makna demokrasi di Indonesia yang melibatkan partisipasi masyarakat luas  baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Pemilu merupakan momentum untuk seluruh masyarakat untuk memilih pemimpin negara yang dilaksanakan secara demokratis dan bersifat inklusif agar menciptakan pemimpin negara yang murni dengan pedoman Undang – undang Dasar 1945 pasal 22E agar dapat melaksanakan pemilu dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil (LUBERJURDIL).

Setiap masyarakat mempunyai hak pilih maupun dipilih dan bersuara sebagai lambang kebebasan mereka untuk menyampaikan ekspresi dengan keikutsertaan dalam meramaikan pesta demokrasi dalam lima tahun sekali. Partisipasi politik yang dimiliki masyarakat sangat berpengaruh bagi pembangunan suatu negara yang memakai sistem demokrasi, sehingga dapat mewujudkan sistem yang terkontrol dan terstruktur untuk mewadahi partisipasi masyarakat itu sendiri.

Melalui seminar Pendidikan Politik bersama BAWASLU yang ditujukan pada masyarakat Desa Bringin diharapkan khususnya masyarakat desa sendiri dapat Berintegritas dan bersinergi menuju Pemilu 2024. Respon keaktifan yang dimiliki masyarakat ini akan mengarah pada tindakan maupun perilaku terhadap fenomena – fenomena politik menuju Pemilu 2024 dengan dapat berpikir kritis dan mengembangkan sikap proaktif yang mereka miliki setelah mengikuti seminar. Bekal yang diberikan oleh Himapol UINSA 2022 Kabinet Sahwahita juga mengharapkan bahwasannya masyarakat dapat mengontrol diri dan menjadi pondasi utama politik dalam membangun negara.

Pembahasan yang pertama terkait dengan pedoman Pemilu 2024 adalah perubahan sistem baru yang dimana penyelenggaraan pemilu yang awalnya dilaksanakan secara tidak serentak dan akhirnya diserentakan secara nasional dengan putusan MK No. 14/PUU-XI/2012 yang menyatakan bahwa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD dilaksanakan secara serentak, berlaku untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 dan Pemilihan Umum seterusnya. Setelah memberikan pemaparan terkait dengan perubahan sistem penyelenggaraan Pemilu dilanjut dengan dijelaskan terkait siapa saja penyelenggara Pemilu itu sendiri.

Dalam pembahasan terkait struktur penyelenggaraan Pemilu, lalu juga dilanjutkan dengan penjelasan struktur dari Bawaslu itu sendiri sampai menuju pada tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Bawaslu. Bawaslu sendiri merupakan Lembaga pencegahan untuk segala upaya terjadinya pelanggaran dan sengketa meliputi proses Pemilu melalui tugas pengawasan oleh pengawas pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung maupun melalui publikasi media sosial.

Lalu siapa objek dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dijelaskan secara luas dan spesifik, menuju pada para jajaran KPU itu sendiri, Pasangan Calon dan Tim Sukses, Partai Politik peserta Pemilu, TNI, POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), Masyarakat pemilih dan pihak – pihak yang telah diatur dalam Perundang – undangan Pemilu. Dengan objek pemilu yang sangat luas dan tidak mungkin juga Bawaslu bekerja sendiri. Ada proses yang dinamakan dengan penindakan dalam pemilu untuk melewati penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan/laporan untuk ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Temuan dan laporan di lapangan membutuhkan riset untuk dilakukan analisis apakah laporan ini benar dan pelanggar benar – benar melakukan pelanggaran.

Adapun juga penjelasan terkait strategi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 yaitu yang pertama meliputi pembuatan posko aduan di beberapa tempat atau daerah yang sekiranya mampu menampung untuk menerima laporan pelanggaran, lalu dengan penguatan SDM jajaran Bawaslu, persiapan Rekruitmen, Badan Ad Hoc, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Membuka Pendaftaran Pemantau, Menyampaikan Himbauan, dan Melaksanakan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Meskipun Bawaslu memiliki wewenang penuh untuk mengawasi jalannya Pemilu, banyak juga langkah yang bisa dilakukan masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Bentuk pengawasan partisipatif ini terbagi kedalam 3 jenis yaitu sendiri, Lembaga, dan bersama pengawas pemilu. Secara spesifik penjelasan pengawasan sendiri dengan manual, melalui medsos, aplikasi, dll. Secara Lembaga yang pertama yaitu bergabung dengan Lembaga pemantau, buat Lembaga pengawas sendiri, dan ormas keagamaan atau kemasyarakatan. Lalu bersama pengawas pemilu yaitu dengan terlibat membantu lembaga penyelenggara pemilu.

Setelah dapat melakukan pengawasan secara partisipatif yaitu dengan sukarela, jujur, tak berpihak, transparan/terbuka, inovatif dan berjejaring media sosial diharapkan masyarakat sendiri dapat mengawasi dan tak acuh terhadap penyelenggaraan pemilu untuk memimpin negara dalam masa depan yang cerah tanpa adanya kecurangan yang dilakukan. Bawaslu juga menghimbau dengan bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu.

Pengisi pemateri jajaran dari Bawaslu yaitu bapak M. Arifin, M. Sos mengucapkan banyak terima kasih, telah digelar acara seminar terkait dengan sosialisasi untuk masyarakat Desa Bringin agar lebih paham terkait Pendidikan politik menuju Pemilu. Bapak M. Arifin, M. Sos juga mengucapkan banyak terima kasih atas digelar acara seminar ini, karena perwakilan dari jajaran Bawaslu itu juga masyarakat dari Desa Bringin itu sendiri.

Tersampaikannya pesan untuk memberikan sosialisasi untuk masyarakat Desa Bringin sendiri juga untuk meyakinkan bahwasannya Bawaslu sangat independent, meskipun banyak asumsi dari masyarakat yang juga tidak percaya dengan adanya Bawaslu. Maka melalui seminar yang telah dilaksanakan pada hari ini juga diyakinkan dan dipastikan bahwa asumsi masyarakat tersebut tidak sepenuhnya salah, dan keberhasilan Himapol UINSA 2022 Kabinet Sahwahita telah membangunan nalar kritis dan politik untuk masyarakat Desa Bringin.

Telah usai sudah tujuan dan realisasi program kerja Divisi Sosial Masyarakat Himapol Uinsa 2022 Kabinet Sahwahita dalam menyadarkan dan memberikan arahan terkait pemahaman politik yang sudah diterima oleh mahasiswa Ilmu Politik FISIP UINSA. Harapan besar juga tercurahkan bahwasannya capaian yang telah diterima melalui target untuk memberikan wawasan ini agar terus tetap terjaga dan masyarakat Desa Bringin tidak mendukung berjalannya proses Money Politik.