FISIP UINSA kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Pendidikan Sertifikasi Profesi Mediator bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA) pada Sabtu 25 Februari dan Minggu, 26 februari 2023 melalui jaringan (daring), dilanjutkan hari Selasa 28 Februari, Rabu 1 Maret dan Kamis 2 Maret 2023 secara tatap muka di Hotel Greensa Inn Sidoarjo.
Penyelenggaraan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar dan teknik negosiasi dan mediasi, serta meningkatkan keterampilan merumuskan dan menyusun hasil negosiasi dan mediasi ke dalam akta atau berita acara perdamaian pada saat dosen fisip menjadi mediator. Mengingat kebutuhan terhadap proses penyelesaian konflik di masyarakat sangat penting dan dibutuhkan.
Pelatihan dan Pendidikan Sertifikasi Profesi Mediator ini dihadiri oleh Tim Pengajar Ahmad Zazali, dan diikuti oleh 9 dosen FISIP UINSA dari Program Studi Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Politik dan Program Studi Sosiologi. Sebelumnya di tahun 2022 juga telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan sertifikasi Mediator bagi 14 dosen dari lintas Prodi.
Menurut Wakil Dekan I FISIP UINSA, Iva Yulianti Umdatul Izzah, Pelatihan dan Pendidikan Sertifikasi Mediator secara berturut-turut dilaksanakan agar semua dosen FISIP UINSA memiliki kompetensi sebagai mediator yang baik, membantu kebutuhan penyelesaian konflik di masyarakat atau membantu menyelesaikan konflik yang dialami keluarga atau kelompok sosial di masyarakat.
“ alhamdulilah sebagian besar dosen fisip uinsa sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan mediator yang dilaksananak fisip dan Pusat Studi Hukum dan Resolusi Puraka, nantinya mereka bisa membantu penyelesaian konflik di masyarakat” jelasnya.
Lebih lanjut Iva Yulianti mengaku senang karena dosen-dosen di fisip telah mengikuti pelatihan dan pendidikan sertifikasi mediator, menurutnya dosen-dosen yang telah mendapatkan sertifikasi dapat menunjang kualitas sumber daya pusat studi mediasi dan dan resolusi konflik yang dimilik FISIP UINSA.
Sementara itu, pemilihan Puraka sebagai lembaga pelatihan dan pendidikan sertifikasi profesi mediator untuk dosen fisip ialah karena Puraka telah dipercaya sebagai lembaga profesional yang memiliki spesialisasi pada program sekolah penyelesaian sengketa dan pelatihan dan pendidikan sertifikasi profesi mediator yang telah mendapatkan Akreditasi dari Mahkamah Agung Republi Indonesia.