Surabaya, 18 Desember 2024 – Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (Puskolegis) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan acara Legal Discourse dengan tema “Menggali Sejarah Hukum dari Lembaran Rijksblad” pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang pengaruh peraturan-peraturan yang tercatat dalam Rijksblad, sebuah publikasi resmi yang berisi berbagai ketentuan hukum yang diterapkan pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang bagaimana sejarah hukum yang tercatat dalam dokumen tersebut berkontribusi terhadap pembentukan sistem hukum Indonesia yang berlaku hingga saat ini.
Rijksblad memainkan peran yang sangat signifikan dalam pembentukan sistem hukum di Indonesia, baik pada masa kolonial maupun setelah kemerdekaan. Banyak peraturan yang tercatat dalam Rijksblad yang terus mempengaruhi sistem hukum Indonesia hingga saat ini. Oleh karena itu, pemahaman terhadap arsip-arsip ini sangat penting untuk menyusun gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana perkembangan hukum Indonesia terjadi, serta bagaimana peraturan-peraturan kolonial yang dahulu diterapkan dapat membentuk praktik hukum yang ada sekarang. Acara ini bertujuan untuk mendorong peserta untuk menggali lebih dalam sejarah hukum Indonesia dan melihat relevansinya dalam konteks hukum modern yang terus berkembang.
Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Meeting Room Lt. 2 FSH (A 201) ini menghadirkan Dr. Riza Multazam Lutfhy, M.H., seorang dosen dan peneliti di Puskolegis FSH UIN Sunan Ampel Surabaya, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparan materinya, Dr. Riza menjelaskan bahwa penelitian sejarah hukum memiliki peran penting dalam memahami perkembangan hukum Indonesia melalui kajian terhadap peraturan dan institusi masa lalu, sebagaimana dianalisis secara kronologis untuk menilai kaitannya dengan gejala sosial yang ada (Soerjono Soekanto). Studi ini dibagi menjadi dua pendekatan, yaitu sejarah hukum dalam arti luas—meneliti sistem hukum secara keseluruhan—dan dalam arti sempit yang fokus pada perkembangan perundang-undangan dalam bidang tertentu. Dalam konteks dokumen Rijksblad, fokusnya adalah pada pengaturan dan peran kepala desa sebagai administrator dalam berbagai aspek, seperti pembagian pekerjaan negara, pemungutan pajak, serta pengecualian dari kewajiban kerja. Di berbagai wilayah, seperti Surakarta, Mangkunegaran, Yogyakarta, dan Pakualaman, peran kepala desa bervariasi namun tetap terikat pada legitimasi hukum dan administratif yang dikelola pemerintah kolonial. Hal ini menunjukkan kompleksitas harmonisasi antara hukum lokal dan kolonial untuk stabilisasi hubungan politik dan ekonomi masa itu.
Kegiatan ini berlangsung dengan sangat interaktif, di mana para peserta, yang terdiri dari mahasiswa serta beberapa dosen FSH, aktif terlibat dengan mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, dan menawarkan pandangan kritis mengenai topik yang dibahas. Diskusi yang terbuka ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperoleh pengetahuan tambahan, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk berpikir kritis mengenai pengaruh sejarah hukum kolonial terhadap sistem hukum yang ada saat ini. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang relevan dan mendalam, serta mengungkapkan pandangan mereka tentang relevansi peraturan-peraturan kolonial yang masih berlaku dalam praktik hukum Indonesia.
Selain itu, acara ini juga menjadi platform penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analitis dan kritis mereka dalam memandang hubungan antara sejarah hukum dan perkembangan hukum Indonesia. Diskusi mengenai arsip-arsip hukum kolonial memberi kesempatan bagi peserta untuk lebih memahami bagaimana peraturan kolonial mempengaruhi norma hukum yang diterapkan di Indonesia dan relevansinya dalam konteks hukum kontemporer. Mahasiswa didorong untuk berpikir lebih kritis dan reflektif mengenai bagaimana sejarah hukum berpengaruh terhadap sistem hukum Indonesia yang terus berkembang, serta bagaimana hal ini bisa menjadi acuan dalam mengembangkan solusi hukum yang lebih relevan dan adil.
Puskolegis FSH UIN Sunan Ampel Surabaya berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya menggali sejarah hukum dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih baik di masa depan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta untuk terus mengembangkan minat dan pengetahuan mereka dalam studi hukum, baik di bidang sejarah hukum maupun dalam penerapannya di konteks hukum Indonesia masa kini. Dengan mengangkat topik yang relevan dan penting ini, acara ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Puskolegis FSH UIN Sunan Ampel Surabaya dalam memajukan ilmu hukum di Indonesia, serta memperkuat hubungan antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk bersama-sama menciptakan pemikiran konstruktif yang dapat berkontribusi bagi kemajuan hukum Indonesia.
Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Annisa Rahma Fadila