Berita
Penandatanganan MoA, PSDI FDK UIN Sunan Ampel Surabaya dengan PLD UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta (Kamis,17 November 2022), Dalam rangka rintisan Pusat Studi Dakwah Inklusi pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) , Kepala Pusat Studi Dakwah Inklusi (PSDI) FDK UINSA Dr. Arif Ainur Rofiq, S.Sos.I,M.Pd.,Kons. telah menandatangani Memorandun of Agreement (MoA) dengan Kepala Pusat Layanan Difabel(PLD) UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Dr. Astri Hanjarwati, S.Sos., M.A di Kantor PLD UIN SUKA Jl. Timoho, Papringan, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam  Penandatanganan MoA  Turut hadir dari pihak  PSDI UINSA adalah Novie Andriani Zakariya, M.E sekretaris, Dr. Pudji Rahmawati,M.Kes tim ahli, Drs. H. Suwatah, MSi. Anggota, Nuryantini dan Mustofa tendik. Dari pihak PLD UINSUKA adalah Pimpinan bersama para staf.

Sambutan yang luar biasa diberikan oleh PLD UINSUKA kepada rombongan PSDI FDK UINSA, Dr. Astri dengan penuh keramahannya menceritakan detail sejarah berdirinya  Pusat Layanan Difabel (PLD) adalah unit layanan untuk para difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. PLD berdiri pada tanggal 2 Mei 2007 dengan nama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Terbentuknya PLD diilhami oleh pengalaman para pendiri maupun para difabel yang telah kuliah di UIN (IAIN) Sunan Kalijaga sebelum PLD berdiri. PLD kini telah menjadi lembaga struktural di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Kalijaga.Pada tahun akademik 2015/2016 ini PLD memberikan layanan kepada 55 mahasiswa difabel di UIN, yang terdiri atas mahasiswa tunanetra, tunarungu, dan tunadaksa. Hingga sekarang PLD UINSUKA telah memberikan 33  layanan Difabel baik kepada mahasiswa nya dan kepada masyarakat di luar UINSUKA dan telah melakukan pelatihan pelayanan difabel bagi dosen, praktisi serta menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap difabel baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga, mendapatkan dana pengembangan fasilitas layanan difabel seperti alat-alat pembelajaran Hardware dan Software komputer bahkan workshop keluar negeri (tutur Astri,dengan penuh senyum). 

Sejalan dengan visi -misi berdirinya PLD UINSUKA, Arif Kepala PSDI UINSA menjelaskan tentang rintisan PSDI FDK UINSA dilatarbelakangi oleh adanya  mahasiswa difabel atau memiliki kebutuhan khusus utamanya aspek fisiologis, mahasiswa istimewa seperti ini perlu diberikan layanan yang sama dengan mahasiswa lainnya tidak membedakan satu sama lain (inklusif), karena sejatinya pendidikan adalah untuk semua golongan, tidak ada diskriminasi fisik-motorik, sosial-ekonomi, dan budaya. Inklusifitas ini yang kita bangun di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSA. Sehingga, tidak ada mahasiswa difabel yang merasa dianak tirikan dalam layanan kampus, dan kita berikan kebutuhan nya. Sebagaimana peraturan pemerintah  UU  no 4 tahun 1997 yang mengharuskan pelayanan yang sama kepada difabilitas di masyarakat tak terkecuali  masalah pendidikan. PSDI  diharapkan  berperan sebagai pusat studi yang melakukan kajian akademis tentang berbagai masalah disabilitas seperti: disabilitas dan Islam, pendidikan inklusi, akses ke lapangan pekerjaan, studi kebijakan terkait hak-hak difabel, dan lain-lainnya. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh PLD UINSUKA yang sudah eksis memberikan layanan difabel. (tim,doc.)