UINSA Surabaya_ Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaksanaan pemilu 2024 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Talk Show bertajuk electoral integrity pada pemilih pemula menjelang Pilpres 2024, Selasa, (05/12/2023).
Dalam Talk Show ini, Wakil Dekan II FISIP UINSA, Dr. Aneik Nurhayati mengaku merasa terhormat karena FISIP dipercaya menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula yang jumlah cukup besar di pemilu 2024. Menurutnya, pemilih pemula adalah kunci yang amat menentukan electoral integrity (integritas pemilu) dan legitimasi kepemimpinan di Pilpres 2024. Melalu forum Talk Show ini, dirinya berharap pemilih pemula menjadi pemih cerdas yang bisa mensosialisasi ke keluarga dan lingkungan sekitar.
Anggota KPU Jawa Timur, Mihtahul Rozaq, menyebut, bahwa jumlah DPT pemilih pemula hampir mencapai 60%. Menurutnya, pemilih pemula penting diberikan pendidikan politik untuk meneguhkan kualitas demokrasi Indonesia. Dalam pandangannya Pemilu yang berintegritas harus didukung oleh semua aktor, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu dan pemilih.
Dirinya menyebut 4 nilai integritas yang harus dimilik penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih, di antaranya adalah nilai kejujuran, keadilan, kemandirian dan akuntabilitas. Dalam sambutannya dirinya menyebut banyak segmen antara lain segmen agama, komunitas dan segmen pemilih muda dan pemula. Bila semua aktor berintegritas, maka akan melahirkan pemilu yang berkualitas. “kami mengajak semua elemen masyarakat termasuk pemerintah dan elemen yang peduli terhadap pelaksanaan pemilu, untuk menjaga nilai-nilai integritas” Jelas Rozaq.
Prof. Dr. H. Abd Chalik, M.Ag., Dekan FISIP UINSA, yang sekaligus pemateri, mengatakan bahwa pemilu adalah instrumen penting demokrasi dan merupakan satu-satunya sarana yang sah dalam proses pergantian kepemimpinan menurut konstitusi. Namun demikian, dirinya mengaku, bahwa pelaksanaan pemilu selalu diwarnai ketegangan dan perbedaan antar peserta pemilih, partai politik dan masyarakat. Menurutnya pelaksanaan pemilu hampir selau menghadapi tantangan yang berbeda-beda.
Empat hal yang harus diperhatikan di dalam pemilu yaitu ; Partai Politik, Pemilih, Penyelenggara dan Sistem pemilihan. Saat ini ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu 2024. Yang terdiri dari 9 partai parlemen dan sisanya partai non parlemen. Ia juga menyebut 3 jenis partai politik berdasarkan elektoral yaitu; programic party, personality party dan programic-personality party. Sementara untuk pemilih terdapat tiga jenis pemilih yaitu pemilih rasional, skeptis dan pemilih kritis. Adapun penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, kedua lembaga tersebut harus berjalan secara profesional dan berintegritas. Sementa untuk sistem pemilu diatur di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. UU No. 7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa pemilu yang dilaksanakan di Indonesia sistem pemilu terbuka.
Abd Chalik, menyebut salah satu tantangan yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah penegakan hukum yang lemah. Penegakan hukum yang masih lemah berimplikasi pada kualitas dan integritas pemilu di Indonesia.
Sementara itu, pemateri terakhir, Dr, Moh. Syaeful Bahar, M.Si menyinggung tentang masa depan pemilu Indonesia. Ia menyebut bahwa kualitas pemilu di masa mendatang ditentukan oleh partisipasi anak-anak muda hari ini. Karena mereka umumnya adalah pemilih rasional. Namun demikian, partisipasi anak-anak muda harus dipertanyakan, apakah partisipasi atau mobilisasi? Menurutnya mobilisasi terjadi karena pemilih yang tidak independen, seperti menerima uang dan mendapatkan teror.
(umam)