Pandemi Perubahan Sosial
Kepercayaan atas kehadiran Pandemi memang perlu diyakini ada dan sudah ada cara penanggulangannya, maka masyarakat harus memiliki disiplin diri untuk mau diajak hidup sehat bersama-sama. Pelajaran lain yang perlu diperhatikan bersama adalah membiasakan diri peduli kepada lingkungan dan himbauan dari pemerintah.
Ketika masyarakat bersatu untuk bisa menerima Pandemi dengan menggunakan prosedur kesehatan, maka Pandemi menjadi bisa dikendalikan untuk kembali pada kondisi normal. Kenyataan ini membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun mulai dari berita sederhana sampai menjadi berita penting bahwa masyarakat bisa di satu padukan dalam satu konsep kesehatan bersama.
Perubahan sosial yang telah diperoleh masyarakat Indonesia, ternyata masih menyisakan informasi bahwa Pandemi hanya menyerang warga di perkotaan. Tetapi warga di pedesaan tidak menunjukkan seperti adanya pandemi yang menakutkan. Masyarakat pedesaan sibuk masing-masing di lahan pertanian mereka, berpanas-panas di bawah terik matahari, dan tidak berkerumun seperti warga perkotaan.
Pendapat warga di pedesaan yang mengatakan bahwa tidak terjadi Pandemi karena memang mereka bekerja tidak berkerumun dan di bawah terik matahari. Setelah dia kembali ke rumah, dilanjut melakukan ibadah solat di masjid atau di musholla, setelah selesai mereka langsung pulang tidak berkerumun. Ketika terjadi kematian di desa, warga mengatakan bahwa memang sudah waktunya meninggal tetapi bukan karena Covid19, sehingga cara mengebumikannya juga menggunakan tradisi lama tanpa protokol pemakaman Covid19.
Perubahan sosial yang terjadi akibat adanya Pandemi berdampak besar pada pengaruhnya warga perkotaan dengan bukti lebih dari ratusan orang meninggal dunia yang dimakamkan di berbagai tempat baru khusus pemakaman Covid19 di perkotaan. Perubahan sosial yang terjadi di pedesaan, memberikan ilmu pengetahuan baru kepada warga desa tentang bagaimana cara hidup sehat. Masyarakat pedesaan tidak merasa ketakutan atas kehadiran Pandemi karena orang yang meninggal pada saat itu, memang sudah waktunya meninggal bukan karena terkena Covid19.
Perubahan sosial yang ada di perkotaan adalah nyata karena ada peraturan untuk melakukan kegiatan kerja dari rumah (work-from-home). Berdasarkan hasil penelitian pada pegawai negeri yang ada di lingkungan Surabaya dan sekitarnya, mengatakan bahwa ketika mereka melakukan kerja di rumah dapat melaksanakan rapat tiga judul.
Cara pelaksanaan rapat dengan tiga judul bahkan lebih adalah dengan cara ketika rapat secara daring (online) pada kasus atau judul satu, maka dia terlibat dalam usulan rapat seperti apa dan ketika sudah selesai dia keluar kemudian masuk kepada topik rapat yang kedua. Kemudian terlibat dalam usulan-usulan rapat judul kedua. Selanjutnya dia akan menutup untuk masuk kepada rapat judul ketiga sampai selesai.
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari keadaan ini yaitu tidak produktifnya pekerjaan pegawai karena terganggu dengan transportasi dan waktu yang membutuhkan banyak kesempatan untuk bisa berkumpul secara luring (offline).(Suhartini)