Pendidikan Agama Islam
Wednesday, 24 August 2022
Pendidikan merupakan instrument penting dalam mengantarkan anak atau peserta didik (dari tidak tahu menjadi tahu, tidak mampu menjadi mampu, tidak baik menjadi baik). Begitulah ideasi dari adanya Lembaga Pendidikan di dunia ini. Hal itu juga yang disepakati bersama dalam forum focus group discussion (FGD), Selasa 23 Agustus 2022, yang diselenggarakan Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi-PAI) Jurusan Pendidikan Islam (PI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sunan Ampel Surabaya bekerjasama dengan Fakultas Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura dan Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Bandung.
Dalam FGD tersebut, Dekan FTK (Prof. Dr, Muhammad Thohir, M.Pd.), dalam sambutannya menyatakan bahwa eksploitasi anak itu tidak dibenarkan dalam perspektif apapun, termasuk dalam perspektif agama Islam. Islam sangat menghargai keberadaan anak, sehingga tidak boleh berlaku kasar atau melakukan sesuatu yang merugikan anak. Hal ini diperkuat oleh pendapat para peserta FGD yang berasal dari beragam elemen yang peduli (care) terhadap isu pendidikan dan anak. Prof. Warsono (Ketua Dewan Pendidikan Jatim), Prof. Muhtadi Ridwan (Guru Besar UIN Maliki), Prof. Husniyatus Salamah Z. (Guru Besar FTK UINSA), KH. Muzammil Syafi’i (DPRD Jatim), menguatkan pandangan di atas.
FGD yang dimoderatori oleh Auliya Ridwan (Sekprodi PAI) ini menyatakan bahwa hasil FGD tentang “isu eksploitasi ekonomi anak dalam dunia pendidikan” ini akan dijadikan Policy Paper dan direkomendasikan kepada para pihak yang berkepentingan, termasuk kepada Gubernur Jawa Timur, dengan substansi bahwa “tidak boleh ada eksploitasi ekonomi terhadap anak”. Bagaimana dengan sekolah, pesantren, seminari, yang memberikan pendidikan life skill (kecakapan hidup) kepada anak dalam proses pembelajarannya? Semua sepakat bahwa Pendidikan life skill bukan termasuk dalam kategori eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Pendidikan life skill termasuk bagian dari kurikulum pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh sekolah untuk membekali peserta didik dengan beragam materi dan praktik kecakapan hidup, dan itu sangat berguna bagi peserta didik ketika sudah lulus dan berkiprah di masyarakat, sehingga tidak merugikan terhadap diri anak. Hal ini diperkuat oleh pendapat perwakilan sekolah SPI (Kepala SMA SPI) Malang, Ahmad Habibul Amin (Pengasuh PP. Fathul Ulum), Rm. Budiono O Carm (Rohaniawan Katholik), Odi Salahudin (SAMIN-LSM Perlindungan Anak), Kompol Wacono (Polda Jatim), Agung Ali Fahmi & Khoirul Rosyadi (Warek III UTM & Wadek III Sosiologi UTM), Dr. Andreas (Ubaya), Muhammad Fahmi (Kaprodi PAI), M. Sholahudin (Wartawan Jawa Pos).