Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Thursday, 28 July 2022
Fintech atau Financial Technology ialah inovasi teknologi dan digitalisasi pada layanan finansial yang kini marak digunakan oleh berbagai kalangan. Tak hanya kalangan orang dewasa, para remaja yang baru saja ber-KTP pun banyak terdata menggunakan layanan Fintech. Disamping itu, terdapat banyak oknum tidak resmi berkedok layanan khusus kepada masyarakat yang menawarkan layanan permodalan dan peminjaman online secara mudah. Oknum tidak resmi alias Fintech Ilegal yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai layanan khusus kepada ‘Nasabah’ dengan iming-iming banyak keuntungan yang akan didapatkan dalam melakukan peminjaman uang terhadap oknum tersebut.
Upaya terhindar dari banyaknya oknum Fintech Ilegal, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kewirausahaan dan Industri Ekonomi Kreatif (KEIKRAF) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menggandeng DIA Creative menggelar Seminar Literasi Fintech dengan topik pembahasan “Muda Paham Fintech : Makin Paham Inovasi Keuangan Masa Kini” yang diselenggarakan di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Lt. 7, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (27/7/2022)
Syahri Ramadhan, Ketua DEMA FEBI mengatakan “Gerakan kolaborasi ini sebagai wujud bahwa mahasiswa ekonomi dan bisnis harus paham akan seluk beluk Fintech, sehingga mereka dapat memiliki pemahaman yang luas dan harapannya mampu menjadi pelaku di industri tersebut”.
Lebih lanjut, Dr. Sirajul Arifin, S.Ag, S.S., M.E.I., selaku Dekan FEBI UIN Sunan Ampel berpesan agar sinergitas usaha-usaha kreatif berbasis digital ini harus dikembangkan di lingkungan FEBI. Saat ini ada beberapa matakuliah yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi, salah satu matakuliah tersebut adalah Ekonomi Digital dan Big data Management. Inovasi produk keuangan berbasis digital menjadi obyek yang sangat potensial untuk dikembangkan, tidak hanya sebagai obyek penelitian dan pengajaran, tetapi kedepan FEBI juga diharapkan untuk aktif dan mampu mengelola unit keuangan berbasis digital.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari beberapa perwakilan perusahaan platform Peer-to-Peer Lending atau biasa kita dengar yakni platform pinjaman online yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) diantaranya Jonathan Krissantosa (Business Development Manager AdaKami), Junaidi (Direktur Indosaku), Valtala Leifyumna (Government Relations Manager Rupiah Cepat), dan Victrin Christy (Chief Commercial Officer PinjamDuit).
Fintech hadir guna memudahkan permasalahan pada perekonomian dan keuangan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kita ingin membuka usaha namun dana pribadi tidak mencukupi, kita membutuhkan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, dan lain sebagainya. Sebagai mahasiswa atau mahasiswi, tentunya membutuhkan banyak kebutuhan mulai dari kebutuhan kuliah, kebutuhan pribadi, kebutuhan finansial, dan banyak lainnya. Maka dari itu, penggunaan Fintech di kalangan mahasiswa akan menimbulkan kerancuan jika tidak paham secara jelas.
Ratusan peserta dari berbagai jurusan menghadiri Seminar Literasi Digital, tidak hanya mendapat wawasan keilmuan tentang Fintech saja, melainkan ada pula tips and trick khusus dari para narasumber yang amat penting diketahui oleh para pengguna layanan Fintech dalam menghindari Fintech Ilegal. Diantarnya ialah pastikan platform telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang dapat di cek melalui website. Jikalau suatu platform Fintech tidak terdaftar pada keduanya, telah dipastikan platform tersebut ialah Fintech Ilegal dan dilakukan oleh oknum yang tidak jelas.
“Seminar ini merupakan langkah preventif agar kaula muda khususnya mahasiswa dapat mengoptimalkan Fintech yang ada dengan baik, bukan sekedar kebutuhan konsumtif namun juga bisa produktif”. Harapan Husni Nurin selaku Ketua UKM KEIKRAF.