Berita

Prodi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) menyelenggarakan rapat pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Dekan I FISIP UINSA, Dr. Iva Yulianti Umdatul Izzah, S. Sos, M.Si. Dosen yang hadir diantaranya Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D., Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi UINSA, Dr. Abid Rohman, M.Pd.I., Kepala Lab FISIP UINSA, Dr. Zudan Rosyidi, MA., Ketua Jurusan FISIP UINSA, Moh. Fathoni Hakim, M.Si., Sekretaris Jurusan FISIP UINSA, Zaky Ismail, M.S.I., Ketua Prodi HI UINSA, Rizki Rahmadini Nurika, S.Hub.Int., M.A., Sekretaris Prodi HI UINSA, Nur Luthfi Hidayatullah, S.IP., M.Hub.Int., serta Dosen HI UINSA, Ilham Dary Athallah, M.Hub.Int., Dhimas Rudy Hartanto, M.Si. (Han.), dan Agus Syarifudin Effendi, M.A. Rapat Prodi HI tersebut membahas evaluasi perkuliahan, magang MBKM, Kurikulum Outcome-based Education (OBE), dan pembimbingan skripsi.

Pertama, pada sesi evaluasi perkuliahan, Moh. Fathoni Hakim, M.Si. menjelaskan bahwa perkuliahan berdasarkan kurikulum Outcome-based Education (OBE), yang akan diterapkan pada Semester Gasal 2025-2026, berlandaskan Body of Knowledge, misalnya 76 SKS, yang kemudian diturunkan ke Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Selain itu, juga terdapat mata kuliah wajib berdasarkan asosiasi program studi. Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D. dan Dr. Abid Rohman, M.Pd.I. menambahkan bahwa tugas perkuliahan diantaranya project-based learning, dengan instrumen penilaian dengan ujian lisan, praktik, tes tulis, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS), serta problem-based learning, yaitu penilaian di kelas dalam memecahkan masalah.

Kedua, pada sesi evaluasi magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D. menyarankan bahwa mahasiswa jangan sembarangan memilih tempat magang, tetapi harus memastikan bahwa tempat magang sesuai bidang prodi. Mahasiswa harus bersikap baik di tempat magang, jangan sering izin atau tidak masuk magang. Sebagai tindak lanjut, Prodi akan membuat list daftar tempat magang bagi semester berikutnya. Selain itu, juga dibutuhkan seleksi bagi mahasiswa yang mau magang di instansi-instansi. Dr. Zudan Rosyidi, MA. menambahkan bahwa Prodi perlu memetakan tempat magang yang sesuai dengan kompetensi Prodi.

Ketiga, pada sesi evaluasi pembimbingan skripsi, Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D. menghimbau agar mahasiswa tidak tiba-tiba muncul di akhir semester untuk bimbingan, karena bimbingan harus dilakukan sejak awal semester, agar tidak merepotkan dosen pembimbing. Mahasiswa jangan memesan pengerjaan tugas akhir ke jasa pembuatan skripsi, karena tidak sesuai etika akademik. Prodi menyepakati bahwa mahasiswa bisa ujian skripsi kapanpun jika naskah telah selesai, tidak menunggu akhir semester. Diharapkan semua mahasiswa dapat menyelesaikan seminar proposal pada semester 7, terutama bagi yang melanjutkan proposal penelitian dari mata kuliah Seminar Hubungan Internasional pada Semester 6. Bagi mahasiswa yang belum selesai skripsi pada semester 7, akan diadakan kelas bimbingan intensif pada semester 8 untuk percepatan penyelesaian skripsi.

Di akhir sesi, Dr. Zudan Rosyidi, MA. Semester Gasal 2025-2026, panduan skripsi perlu direvisi sesuai semua program studi di FISIP. Moh. Fathoni Hakim, M.Si. menambahkan bahwa panduan skripsi perlu mencantumkan aturan batasan penggunaan artificial intelligence (AI). Misalnya, penggunaan AI untuk mencari referensi, bukan untuk mengerjakan tugas. Pada saat ujian skripsi, prompt AI berbentuk link harus dijadikan foot note dan lampiran. Jika semester depan melanjutkan MBKM pada semester 6, maka diperlukan mata kuliah Proposal pada semester 7. Sedangkan jika semester berikutnya MBKM tidak wajib, maka mata kuliah Seminar Hubungan Internasional akan diselenggarakan pada Semester 6 (NLH).