Berita

Dalam sebuah langkah penting untuk mengatasi masalah Pekerja Migran Non-Prosedural di Indonesia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan Konferensi Pers bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten pada tanggal 24 Januari 2024. Acara yang diadakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ini bertujuan untuk menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang melakukan kegiatan ilegal di luar negeri.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, menekankan pentingnya pencegahan PMI Non-Prosedural, karena tindakan mereka tidak hanya melanggar peraturan nasional tetapi juga menimbulkan kerugian bagi keluarga dan orang yang mereka cintai. Benny Ramdhani menekankan pentingnya untuk segera mengatasi masalah ini demi perlindungan yang ketat bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, yang sering disebut sebagai pahlawan devisa. Acara ini difokuskan pada negara-negara dengan persentase PMI Ilegal yang tinggi, yang diperkirakan mencapai 10 orang. Para pekerja ini terutama ditempatkan di negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Kamboja, Uni Emirat Arab, dan Singapura, dengan mayoritas dari mereka merupakan laki-laki.

Arfiansyah Putra Pradana, salah seorang mahasiswa magang menguraikan empat resolusi utama untuk BP2MI di tahun 2023. Ia menekankan perlunya meningkatkan upaya perlindungan, pengawasan, dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia. Resolusi tersebut meliputi upaya tindak lanjut dengan kota-kota seperti Serang, Cilegon, dan Tangerang, kerja sama dengan lima pemerintah kota/kabupaten lainnya di Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah pulang, dan memfasilitasi penempatan CPMI dengan skema Swasta ke Swasta.

Kolaborasi BP2MI dan BP3MI sangat penting untuk implementasi yang efektif dari resolusi yang disampaikan, sehingga dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia dan meningkatkan kuota pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. Ketua BP2MI Benny Ramdhani juga menyoroti peningkatan anggaran BP2MI yang signifikan, dan menekankan pentingnya transparansi dalam alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh BP2MI mencerminkan komitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI. Di samping itu, upaya tersebut selaras dengan misi pemerintah untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Pengalaman magang mahasiswa FISIP UINSA di BP2MI Jawa Timur memberikan kesempatan berharga untuk memahami langsung isu-isu penting terkait pekerja migran dan kompleksitas perlindungan dan dukungan bagi mereka. (WD)