Baru-baru ini, Pusat Ma’had al-Jami’ah menjadi tuan Munas Mudir Ma’had al-Jami’ah dan Rihlah Ilmiah PTKIN Se-Indonesia Ke-IX di Hotel Swiss Beliin dan Greensa In, tanggal 21-23 Nopember 2022. Acara ini menjadi momentum silaturrahim antar para Mudir/Pimpinan Ma’had al-Jami’ah, sekaligus antar para mahasantri dalam membincangkan banyak hal kaitannya dengan kelangsungan bagi eksistensi dan urgensi keberadaan Ma’had al-Jami’ah di perguruan tingi Islam.
Banyak kegiatan yang dilakukan dari forum ini, tapi di antara acara yang sangat penting dan berada dipenghujung Munas Mudir ini adalah Deklarasi Moderasi Islam. Ma’had al-Jamia’h UINSA tidak mau menyia-nyiakan forum ini hanya sekedar silaturrahmi dan lomba yang bersifat internal. Alhasil, deklarasi moderasi Islam sengaja dilakukan dalam rangka mengajak internal Ma’had al-Jami’ah dan khalayak perguruan tinggi serta para Muslim umumnya untuk senantiasa istiqamah membumikan nilai-nilai moderasi dalam konteks beragama dan berbangsa.
Ada tiga point penting yang ada dalam deklarasi moderasi Islam kali ini. Pertama, menjadikan Ma’had al-Jami’ah/ Pesantren Kampus sebagai garda terdepan dalam membumikan moderasi Islam. Kedua, menjadikan Ma’had al-Jami’ah sebagai tempat ‘penggemblengan’ mahasantri dalam rangka penguatan moderasi Islam sebagai implementasi nyata pembumian Islam rahmatan lil ‘alamin. Dan ketiga, setiap individu memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga hubungan antar anak bangsa dalam semangat toleransi, dan menolak segala bentuk praktik keagamaan yang mengarah pada penggunaan kekerasan/teror sebagai pilihan.
Deklarasi ini dibacakan oleh Dr. Harun Al-Rasyid, M.A (ketua Forum Mudir Ma’had al-Jami’ah Indonesia), yang diikuti oleh 4 orang perwakilan wilayah, Yakni zona Jawa; Ustadz Bahtiyar Rifa’i, M.Pd, Zona Kalimantan; Muhammad Nasrun, M.Pd, Zona Sumatera; H. Winarno, M.H.I., C., Med, dan zona Sulawesi; Dr. H. Abdul Halim, S.Ag., M.Ag.
Deklarasi ini diharapkan menjadi pemantik semua pihak, khususnya pada mudir ma’had al-Jami’ah untuk tetap menjadikan moderasi beragama sebagai basis paradigmatik dalam pengembangan ma’had, kehidupan bersosial dan beragama dan berbangsa, Tegas Prof. Dr. H. Saiful Jazil, M.Ag, selaku Kepala Pusat Ma’had al-Jami’ah. Di samping itu, deklarasi moderasi ini sekaligus ajakan kepada publik untuk bersama-bersama istiqamah memerangi segala bentuk tindakan intoleransi dan teror atas nama apapun sebab bertentangan dengan Islam sebagai agama penebar kasih sayang.