Berita

Gununganyar, Surabaya — (02/10/2023) Istilah konseling sudah tidak asing lagi untuk mahasiswa psikologi — suatu kegiatan yang dilakukan oleh Konselor (ahli) untuk membantu Konseli (klien) melalui wawancara professional dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. Peer Counseling merupakan kegiatan Konseling dengan mahasiswa sebagai peserta dan hanya sebagai tahap awal seorang konseli untuk menuju konselor ahli.

Dalam tahap awal untuk mensukseskan kegiatan peer counseling, FPK adakan pertemuan dengan para calon peer counselor di Auditorium Lantai 2 Gedung FPK. Pertemuan ini merupakan pembekalan kepada para calon peer counselor agar dapat melaksanakan kegiatan peer counseling dengan baik sesuai teknik-teknik dasar konseling.

Hadir sebagai pendengar aktif merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh Peer Counselor. Teknik-teknik seperti Attending, Emphatizing, Summarizing, Questioning, Genuineness, dan Assertiveness serta Confrontation harus dikuasai oleh seorang peer counselor. Tidak hanya itu seorang konselor juga harus mampu menciptakan ruang aman dan nyaman dengan konseli agar sebuah kegiatan konseling dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan peer counseling ini membantu konseli untuk dapat menemukan berbagai dimensi permasalahan mereka, peer counselor hadir dengan menemani seorang konseli untuk mengeksplorasi masalah, memahami masalah, menentukan masalah, bertukar pendapat, menilai berbagai alternatif yang tersedia, menetapkan alternatif yang baik, dan melaksanakan alternatif yang dipilih serta memahami berbagai resiko yang akan dihadapi.

Writer: M. Ata Zaidan Taufiqi