Berita

Pembekalan mahasiswa/i sebelum lulus, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH UINSA) menggelar kemahiran hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung A lantai 4 FSH UINSA mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Tujuan adanya kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan yang luas kepada mahasiswa agar dapat mengetahui dan memahami aplikasi ilmu. Kemahiran hukum merupakan salah satu kegiatan yang wajib ditempuh bagi seluruh mahasiswa/i FSH UINSA semester 6.

Bapak Daman Huri Bersama Narasumber

Kegiatan kemahiran ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama yakni dilaksanakan pada tanggal 8 – 26 Januari 2024. Adapun Progam Studi yang mengikuti kemahiran hukum pada gelombang pertama yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Ilmu Falak. Sedangkan gelombang kedua berlangsung mulai tanggal 29 Januari – 16 Februari 2024. Pada gelombang 2 ini kemahiran hukum diikuti oleh Progam Studi Hukum, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana Islam, dan Perbandingan Mahzab.

Peserta Kemahiran Hukum

Pada saat pembukaan kemahiran hukum gelombang pertama, Dosen Daman Huri., S.H., M.Hum. menyampaikan beberapa pesan. Beliau selaku ketua pelaksana berpesan agar mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kemahiran hukum tak hanya bersifat wajib, namun juga sebagai syarat kelulusan. Peserta kemahiran hukum akan memperoleh materi terkait kenotariatan, litigasi dan non litigasi, serta penyusunan produk hukum.

 Narasumber yang dihadirkan berasal dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur, AFP Law FirmAFP, dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Kehadiran narasumber yang berpengalaman memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan wawasan praktis mengenai aplikasi teori hukum dalam konteks nyata. Dengan para narasumber yang profesional, mahasiswa dapat belajar terkait perubahan terkini dalam praktik hukum. Harapannya, mahasiswa dapat siap untuk terjun langsung ke dunia kerja yang profesional dimana berkaitan dengan bidang hukum.