Berita

Surabaya, 21 Mei 2025 – Dalam rangkaian Sunan Ampel Legal Competition (SALC) 2025, cabang lomba Legal Opinion menjadi panggung penting bagi mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia untuk menunjukkan kapasitas analisis hukum mereka secara mendalam dan profesional. Lomba yang digelar oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya ini tidak hanya mengasah kemampuan menulis pendapat hukum secara akademis, tetapi juga melatih keberanian dan ketepatan dalam mempresentasikan argumentasi di depan para ahli hukum.

Melalui proses seleksi yang ketat, peserta lomba diharuskan menyusun dokumen pendapat hukum atas suatu kasus hipotetik yang berkaitan dengan isu hukum aktual. Mereka kemudian mempresentasikan hasil analisisnya secara langsung di hadapan dewan juri yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum. Penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan dan akurasi landasan hukum, ketajaman analisis, serta kemampuan mempertahankan pendapat dalam forum argumentatif.

Babak final Legal Opinion berlangsung pada 21 Mei 2025 di Kampus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Dari puluhan tim peserta yang mendaftar, tiga tim terbaik berhasil meraih penghargaan. Daniel Adrian Hartanto dan Jovan Ezkiel Tanid dari Universitas Surabaya tampil gemilang dan berhasil meraih Juara I dengan skor 1297. Pendapat hukum mereka dinilai unggul dalam penajaman isu, argumentasi hukum yang solid, serta presentasi yang tenang dan meyakinkan. Posisi Juara II diraih oleh Elang Putra Haninggar dan Rafi Firoos Muhammad Utyan dari Universitas Islam Indonesia dengan skor 1286,8. Tim ini menampilkan analisis hukum yang kritis dan mengena terhadap permasalahan yang diangkat. Sementara itu, Juara III kembali diraih oleh tim dari Universitas Islam Indonesia, yakni Anang Fajri Perdana dan Muhammad Alif Ahsan, dengan skor 1285,2, yang memukau juri lewat sistematika penulisan dan penjabaran dasar hukum yang terstruktur.

Di balik kompetisi ini, terselip nilai epistemologis yang tak ternilai: mahasiswa dilatih untuk mengonstruksi pemahaman hukum secara dialektis—yakni tidak hanya mengutip norma, tetapi memosisikannya dalam kerangka logika deduktif dan kontekstualisasi sosial. Dalam perspektif hermeneutik hukum, legal opinion tidak sekadar interpretasi formal terhadap peraturan, melainkan hasil sintesis dari teks, konteks, dan nilai-nilai keadilan yang hidup. Oleh karena itu, kompetisi ini tak hanya menciptakan lulusan yang taat asas, tapi juga mendorong lahirnya juris consultus yang berpikir progresif dan reflektif terhadap dinamika hukum di Indonesia.

Salah satu dewan juri, Moh. Bagus, M.H., menyampaikan bahwa kompetisi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari segi kualitas dan kedalaman materi. “Para peserta tahun ini tidak hanya mampu memahami konteks kasus, tapi juga menunjukkan ketajaman dalam mengaitkan permasalahan dengan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Ini menunjukkan kesiapan mereka menghadapi dunia praktik,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh juri lainnya, Zainatul Ilmiyah, M.H., yang mengapresiasi kemampuan komunikasi hukum para finalis. “Legal opinion bukan hanya tentang menulis, tapi juga soal bagaimana menyampaikan argumen hukum secara meyakinkan di depan publik. Dan itu berhasil dibuktikan oleh para finalis kita,” tuturnya.

Lomba Legal Opinion SALC 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai laboratorium pembelajaran hukum yang aplikatif dan berorientasi pada pengembangan intelektual mahasiswa. Dengan terus berkembangnya kualitas penyelenggaraan dan partisipasi yang semakin luas, ajang ini diharapkan menjadi barometer keilmuan dan profesionalitas mahasiswa hukum di tingkat nasional.

Reportase: George As’ad Haibatullah El Masnany 
Redaktur: George As’ad Haibatullah El Masnany
Desain Foto: Alya Luthfy Adzani