Berita

UINSA Newsroom, Jumat (17/05/2024); Hari kedua kegiatan ‘Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Sosialisasi UM-PTKIN Tahun 2024’ pada Jumat, 17 Mei 2024 dibuka dengan paparan dari Pokja TIK dan SSE. Bimtek diisi langsung oleh Haris Setiaji, MTI., CISDE., CISDV., CITA., MOS., Ketua Pokja SSE, bersama Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom., Ketua Pokja TIK.

Pada sesi pertama hari kedua acara Bimtek yang berlangsung di Jakarta ini, Pokja TIK dan SSE Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2024 menyampaikan terkait Panduan Operasional Baku UM-PTKIN 2024.

Ketua Pokja SSE dalam kesempatan ini memaparkan berbagai aspek krusial mengenai ekosistem data, daya tampung, dan tahapan pelaksanaan UM-PTKIN. Dijelaskan Ketua Pokja SSE, bahwa ekosistem data mencakup integrasi data dari SMA/SMK sederajat melalui NPSN ke Dapodik, lalu ke Pusdatin Kemendikbud sebelum akhirnya masuk ke daftar SPAN atau UM-PTKIN. Bagi MA/Ponpes/PDF/PKPPS/Muadalah, alur data melalui NPSN ke Emis, kemudian ke Dapodik, dan Pusdatin Kemendikbud sebelum daftar SPAN atau UM-PTKIN.

“Daya tampung dari 58 PTKIN dan 1 PTN mencapai 1.306 program studi dengan jumlah pendaftar jalur SPAN-PTKIN sebanyak 65.574 orang dan jalur UM-PTKIN sebanyak 98.173 orang,” ungkap Haris Setiaji.
Ketua Pokja SSE juga memaparkan terkait tahapan UM-PTKIN 2024. Mulai dari pendaftaran siswa, uji coba SSE, ujian SSE, pengumuman hasil, hingga daftar ulang di masing-masing PTKIN. Termasuk struktur kepanitiaan nasional dan lokal.

“SK kepanitiaan lokal harus mencakup SK Rektor/Ketua tentang panitia lokal UM-PTKIN, pelaksanaan SSE, serta SK dengan nomenklatur berbeda untuk honor per-kegiatan,” tambah Haris.

Sementara itu, Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom., Ketua Pokja TIK, menjelaskan mekanisme ujian UM-PTKIN 2024. Mulai dari konfigurasi jaringan, spesifikasi workstation, dan pasokan daya listrik. Ia menekankan pentingnya jaringan internet yang stabil, workstation dengan spesifikasi minimal, dan kesiapan listrik utama serta alternatif.

“Pelaksanaan ujian SSE dilakukan secara online-on site dengan titik lokasi ujian di PTKIN/PTN yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran,” jelas Asep.

Asep menambahkan, bahwa persyaratan umum untuk pendaftar UM-PTKIN 2024 mencakup lulusan dari berbagai satuan pendidikan tahun 2022, 2023, dan 2024. Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp.200.000,00 dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk panitia.

“Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun,” tegas Asep.
Asep juga menjelaskan sistem seleksi elektronik (SSE) yang aman, adil, dan akuntabel, serta prosedur penjaminan mutu yang mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar UM-PTKIN. Pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, dengan anggaran bersumber dari biaya pendaftaran peserta.

“Panitia Nasional dan Panitia Lokal wajib menyusun laporan pertanggungjawaban akademik dan keuangan,” lanjut Asep.

Dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau non-alam, prosedur khusus akan diterapkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan UM-PTKIN. Selain itu, Panitia Nasional juga membuka peluang kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan pihak eksternal untuk mendukung pelaksanaan SSE.
Acara Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh panitia memahami dan siap melaksanakan UM-PTKIN 2024 dengan baik, serta memberikan informasi lengkap dan akurat kepada peserta. Dengan panduan operasional baku yang telah disampaikan, diharapkan proses seleksi mahasiswa baru berjalan lancar dan efisien.

Bimtek ini digelar Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada 16-19 Mei 2024. Sebanyak 59 PTKIN diundang, khususnya para Penanggung Jawab Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Penanggung Jawab Humas, untuk mengikuti kegiatan tersebut. (Nur/Humas)

Reportase: Nur Hayati
Foto: MN. Cahaya