Senin, 6 Februari 2023 yang bertempat di Gedung KH. Syafi’i A. Karim Ruang A.201 FSH UINSA telah diselenggarakan pertemuan forum dekan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Acara ini dimulai pukul 10.30 WIB – 12.30 WIB dan diberlakukan juga secara daring bagi yang berhalangan hadir. Dalam acara ini dihadiri oleh para Dekan dan Wakil Dekan PTKIN se-Indonesia. Acara ini bertujuan untuk membahas dua agenda penting yakni mengenai koordinasi forum dekan PTKIN se-Indonesia dan koordinasi ICosLaw 2023.
Rapat koordinasi forum dekan PTKIN se-Indonesia ini merupakan agenda rutin yang selalu diadakan. Pada kesempatan kali ini FSH UINSA menjadi tuan rumahnya. Dekan FSH UINSA, Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.A.g memamparkan bahwasannya FSH UINSA termasuk fakultas yang aktif dan progresif seperti dalam hal keterlibatan pembuatan jurnal scopus. Dosen FSH UINSA juga dituntut terus aktif dalam membuat karya tulisan untuk di terbitkan.
“Jika FSH ingin menjadi salah satu studi islam yang unggul dan bertaraf internasional maka perlu didirikan pusat kajian hukum seperti Puskolegis di UINSA. Dalam hal ini para peneliti akan meneliti terkait dengan isu-isu hukum yang ada baik nasional maupun internasional.” Ujar Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.A.g. Pelaksanaan ICosLaw akan rutin diadakan di FSH UINSA setiap tahunnya. FSH UINSA juga telah bekerjasama dengan 100 lembaga hukum di Indonesia.” Sambung beliau.
Dr. Hj. Suqiyah Musafa’ah, M.A.g juga menegaskan bahwasannya. FSH UINSA sudah membentuk panitia pelaksanaan ICoslaw 2023. Jika tidak ada kendala maka kegiatannya akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 Juli 2023. “Harapannya, semoga seluruh Dekan FSH PTKIN se-Indonesia turut serta dalam mendukung progam ini. Selain itu juga seluruh Dekan FSH PTKIN se-Indonesia bisa berbagi karya dan tulisannya.” Sambung beliau.
Rapat Hybrid
Dari adanya forum ini maka banyak usulan-usulan dan masukan dari para Dekan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. A. Tholabie Kharlie, S.H., M.H., M.A, selaku ketua forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia memberikan evaluasi mengenai pembicara dalam ICosLaw UINSA. Sebaiknya dari negara di Benua Eropa bukan hanya mendatangkan dari negara – negara Benua Asia seperti Malaysia dan Brunei Darussalam saja. Jadi diharapkan UINSA bisa mengundang 3-5 pembicara dari negara di Benua Eropa dan peserta nya kalau bisa ada yang dari benua tersebut.
Dengan demikian, FSH bukan hanya dikenal sebagai forum nasional saja melainkan juga internasional. Para Dekan maupun wakilnya yang lainnya juga memberikan banyak saran dan pendapat. Seperti halnya ada yang mengusulkan jika forum Dekan PTKIN se-Indonesia ini dibuatkan website yang bisa digunakan sebagai sarana penyalur informasi dan progam kerja. Jadi setiap kegiatan dan hasil rapat bisa ditulis disana. Ada juga yang berpendapat mengenai status dari gelar sarjana lulusan Prodi Ilmu Falak dan Perbandingan Mahzab untuk lebih dijelaskan lagi karena masih ada kerancuan gelar antara S.H atau S.H.I yang perlu disederhanakan.